RUANG.News, MAKASSAR – Sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi dilantik dan menerima SK, Senin (17/11/2025).
Dari total tersebut, 2.626 orang merupakan PPPK Tahap 2, sementara 1.421 orang merupakan PPPK Paruh Waktu. Seluruh pegawai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel.
Pelantikan ini merupakan hasil dari seleksi formasi tahun anggaran 2024. Mereka sebelumnya telah melalui proses seleksi dan verifikasi administrasi yang ketat guna memastikan mereka memenuhi syarat untuk menempati formasi yang tersedia.
Sudirman menekankan pentingnya integritas bagi seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia juga mengingatkan disiplin dan loyalitas sebagai kunci utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Amanah ini harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge,” kata Sudirman di hadapan ribuan pegawai PPPK.
Sudirman mengatakan, pengangkatan PPPK ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya sampaikan kepada semua pegawai, tolong bekerja dengan sungguh-sungguh. Rajin, karena 50 persen itu adalah kehadiran. Kemudian taat pimpinan dengan tetap mengedepankan sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” ujarnya.
Untuk informasi, sebelumnya pada Juli lalu Pemprov Sulsel juga telah mengangkat sebanyak 6.624 PPPK Tahap I. (*)










