Menu ✖

Ekonomi

Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPH 0,5% untuk UMKM

badge-check

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (Foto: IST) Perbesar

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (Foto: IST)

RUANG.News, JAKARTA — Pemerintah memutuskan kebijakan pajak penghasilan (PPh) final 0,5 persen untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) resmi diperpanjang.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan UMKM beromzet di bawah Rp500 juta per tahun bebas pajak. Adapun UMKM dengan omzet di atas Rp500 juta sampai Rp4,8 miliar dipungut tarif 0,5 persen.

“Permanen (insentif PPh final 0,5 persen untuk UMKM), jadi sampai batas waktu tak ditentukan. Sudah dibahas, memang sudah diputuskan,” kata Maman usai Rapat Komite Kebijakan KUR di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Aturan ini telah berlaku sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Kebijakan ini mulai diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.

Kebijakan itu sempat diperpanjang hingga 2029. Kali ini, perpanjangan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menku), Purbaya Yudhi Sadewa, juga memastikan PPH 0,5 persen untuk UMKM diperpanjang.

Meski demikian, Purbaya belum mau memastikan kebijakan ini menjadi permanen. Ia mau mengevaluasi kebijakan ini dalam dua tahun ke depan.

“PPh final UMKM masih dirapikan, kan diperpanjang sampai 2029. Nanti kita lihat keadaannya seperti apa. Kalau sebetulnya betul-betul UMKM, tidak ngibul, harusnya sih tidak apa-apa dipermanenkan,” kata Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025). (int)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

EWAKO KAPOPOSANG, Cara BI Sulsel Dekatkan Layanan Rupiah ke Pulau 3T

5 Okt 2026 - 21:26 WITA

EWAKO KAPOPOSANG, Cara BI Sulsel Dekatkan Layanan Rupiah ke Pulau 3T

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

2 Okt 2026 - 22:58 WITA

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

Harga Cabai Rawit di Makassar Tembus Rp71.250/Kg, BI Sulsel Intervensi Lewat Gerakan Pangan Murah

30 Sep 2026 - 14:53 WITA

Harga Cabai Rawit di Makassar Tembus Rp71.250/Kg, BI Sulsel Intervensi Lewat Gerakan Pangan Murah

Arifah Convention Hall, Venue Baru di Gowa Berkapasitas 5.000 Orang

29 Sep 2026 - 10:30 WITA

Arifah Convention Hall, Venue Baru di Gowa Berkapasitas 5.000 Orang

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

28 Sep 2026 - 01:35 WITA

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar
Trending di News