RUANG.News, MAKASSAR — Sebanyak 2.626 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan 1.421 orang PPPK Paruh Waktu di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi dilantik pada Senin (17/11/2025). Dengan begitu, secara keseluruhan jumlah PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel kini mencapai sekitar 20 ribu orang.
Sebelumnya pada Juli lalu, Pemerintah Provinsi Sulsel sudah mengangkat sebanyak 6.624 PPPK Tahap I.
“Nah, sekarang ini (jumlah PPPK) sudah sekitar 20 ribuan. Itu provinsi saja, belum kabupaten kota. Tinggal kita tunggu bagaimana ini proses bahwa mereka bisa bekerja efektif untuk pemerintah,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, di hadapan ribuan pegawai PPPK.
Sudirman menekankan pentingnya integritas bagi seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia juga mengingatkan disiplin dan loyalitas sebagai kunci utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Amanah ini harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge,” tegas Sudirman.
Sudirman mengatakan, pengangkatan PPPK ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya sampaikan kepada semua pegawai, tolong bekerja dengan sungguh-sungguh. Rajin, karena 50 persen itu adalah kehadiran. Kemudian taat pimpinan dengan tetap mengedepankan sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” ujarnya.
Untuk informasi, para PPPK yang dilantik itu merupakan hasil dari seleksi formasi tahun anggaran 2024, yang sebelumnya telah melalui proses seleksi dan verifikasi administrasi ketat guna memastikan mereka memenuhi syarat untuk menempati formasi yang tersedia. (**)










