RUANG.News, JAKARTA — Rencana pemerintah menaikkan gaji ASN pada 2026 mencuat sejak 30 Juni 2025. Rencana itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.
Dokumen RKP 2025 terbaru, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat.
“Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara,” dikutip dari lampiran Perpres 79/2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengaku sangat mendukung rencana kenaikan gaji PNS.
Namun, ia mengingatkan rencana itu bergantung kepada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji. Tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” kata Rini di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Meski belum bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas hal tersebut, namun Rini mengaku sudah menghubungi Purbaya melalui surat.
“Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat,” ungkapnya.
Oktober lalu, Purbaya berkata rencana itu masih terus dibahas oleh pemerintah.
“Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025) lalu. (*)










