Menu ✖

Ekonomi

Sampai 18 November 2025, Total Nilai SBN yang Sudah Dibeli BI Capai Rp289 T

badge-check

Gubernur BI, Perry Warjiyo. (Foto: IST) Perbesar

Gubernur BI, Perry Warjiyo. (Foto: IST)

RUANG.News, JAKARTA — Hingga 18 November 2025, Bank Indonesia (BI) secara total telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp289,91 triliun.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan dari total Rp289,91 triliun SBN itu, sebanyak Rp212,6 triliun diantaranya dilakukan melalui skema debt switching dengan pemerintah.

Debt switching adalah penukaran surat utang lama yang jatuh tempo dengan surat utang baru dengan jangka waktu atau tenor lebih panjang.

“Bank Indonesia membeli SBN sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, yang hingga 18 November 2025 mencapai Rp289,91 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switching dengan pemerintah sebesar Rp212,60 triliun,” kata Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI secara virtual, Rabu (19/11/2025).

Sementara untuk pembelian SBN di pasar sekunder, kata dia, dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian sehingga dapat terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter.

Pembelian SBN di pasar sekunder, lanjut Perry, juga menjadi kebijakan BI menjaga nilai tukar rupiah agar tetap stabil.

“Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat dengan intervensi di pasar off-shore melalui NDF (non-deliverable forward) dan intervensi di pasar domestik melalui pasar spot, DNDF (domestic non-deliverable forward), serta pembelian SBN di pasar sekunder,” terangnya.

Sekadar diketahui, merujuk aturan perundang-undangan, BI memang diperbolehkan membeli SBN di pasar sekunder. Namun, bank sentral juga diizinkan membeli SBN dari pasar primer atau langsung dari negara jika kondisi krisis.

Hal ini tertuang dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias UU PPSK. Beleid itu diteken Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Januari 2023.

Pembelian di pasar perdana adalah pembelian langsung surat utang negara oleh investor melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO), dengan harga dan periode waktu tertentu yang ditetapkan pemerintah. Setelah masa penawaran berakhir, surat utang itu tak lagi tersedia di pasar perdana, dan hanya bisa diperoleh di pasar sekunder.

Di pasar sekunder, investor bisa menjual surat utang negara lebih mahal atau justru didiskon dari harga yang ditetapkan pemerintah. Jual-beli berlangsung antar investor, bukan lagi antara investor dan pemerintah. Transaksi di pasar sekunder tak terbatas masa penawaran, bisa dilakukan setiap hari kerja bursa. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

EWAKO KAPOPOSANG, Cara BI Sulsel Dekatkan Layanan Rupiah ke Pulau 3T

5 Okt 2026 - 21:26 WITA

EWAKO KAPOPOSANG, Cara BI Sulsel Dekatkan Layanan Rupiah ke Pulau 3T

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

2 Okt 2026 - 22:58 WITA

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

Harga Cabai Rawit di Makassar Tembus Rp71.250/Kg, BI Sulsel Intervensi Lewat Gerakan Pangan Murah

30 Sep 2026 - 14:53 WITA

Harga Cabai Rawit di Makassar Tembus Rp71.250/Kg, BI Sulsel Intervensi Lewat Gerakan Pangan Murah

Arifah Convention Hall, Venue Baru di Gowa Berkapasitas 5.000 Orang

29 Sep 2026 - 10:30 WITA

Arifah Convention Hall, Venue Baru di Gowa Berkapasitas 5.000 Orang

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

28 Sep 2026 - 01:35 WITA

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar
Trending di News