RUANG.News, JAKARTA — Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait usulan kenaikan gaji PNS pada 2026 sudah diterima Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengonfirmasi hal tersebut kepada sang anak buah, yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman. Purbaya lantas meminta Luky untuk memberikan penjelasan lebih detail soal nasib gaji PNS.
“Nanti kita nilai dan kita assess (nilai), kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS di 2026),” tegas Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Dirjen Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menegaskan sudah menerima surat dari Menpan RB Rini Widyantini. Namun, belum ada keputusan karena Kemenkeu masih perlu mengkaji usul kenaikan gaji tersebut.
Luky menjelaskan ada banyak faktor dalam pertimbangan kenaikan gaji PNS tahun depan. Menurutnya, masalah ini tidak sederhana.
“Kita belum mengambil keputusan apa pun juga, tapi faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya simple, simply kita naikin gaji, gak seperti itu,” tegas Luky.
“Kita selalu lihat kinerja dan produktivitas dari ASN (aparatur sipil negara) itu sendiri seperti apa. Tentu saja kita juga melihat nanti kemampuan fiskal kita seperti apa,” jelasnya.
Rencana pemerintah menaikkan gaji ASN pada 2026 mencuat sejak 30 Juni 2025. Rencana itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.
Dokumen RKP 2025 terbaru, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat.
“Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara,” dikutip dari lampiran Perpres 79/2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengaku sangat mendukung rencana kenaikan gaji PNS.
Namun, ia mengingatkan rencana itu bergantung kepada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji. Tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” kata Rini di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Meski belum bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas hal tersebut, namun Rini mengaku sudah menghubungi Purbaya melalui surat.
“Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat,” ungkapnya. (*)






