RUANG.NEWS LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi menjalin kerja sama dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan kedua daerah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Rabu (21/1).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Guntur Hafid, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Luwu Utara, Ednan Juni Rum.
Turut hadir Sekretaris Dinas Damkar Luwu Timur, Hiswanto Pakasi, beserta jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan sinergi dan koordinasi antardaerah dalam penanganan kebakaran serta operasi penyelamatan, khususnya di wilayah perbatasan yang membutuhkan respons cepat, tepat, dan terpadu.
Guntur Hafid mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan aparatur pemadam kebakaran lintas wilayah.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap respons penanganan kebakaran lintas wilayah dapat lebih cepat, pertukaran informasi semakin kuat, pelatihan bersama dapat dilaksanakan, serta dukungan operasional di lapangan semakin optimal,” ujarnya.
Menurut Guntur, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Utara.
Ia juga menegaskan, tantangan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan ke depan akan semakin kompleks sehingga kerja sama antardaerah menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan.
“Kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan semata, tetapi harus diimplementasikan secara nyata, berkelanjutan, dan dievaluasi secara berkala agar memberikan manfaat optimal bagi kedua daerah,” tambahnya.
Guntur berharap, perjanjian kerja sama ini menjadi awal yang baik dalam mempererat hubungan kelembagaan dan persaudaraan antarpemerintah daerah, sekaligus menjadi contoh sinergi positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.(**)







