RUANG.NEWS LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) pengusulan penetapan check point kepabeanan (Bea Cukai) di Pelabuhan Waru-Waru Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Rakortek dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, dan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (4/2/2026).
Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andi Juana Fachruddin, unsur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, KPPBC Tipe Madya Kepabeanan Lutim, Kepala UPP/KSOP Syahbandar Malili.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Palopo, Komandan Posal Lampia, Polairud Polres Lutim, Direktur Perseroda (LTG), Camat Malili, Kepala Desa Harapan, serta perwakilan pelaku usaha dan asosiasi logistik.
Rakortek ini merupakan tindak lanjut rencana strategis Pemkab Lutim dalam mengoptimalkan potensi maritim serta mempercepat arus logistik melalui pengelolaan Pelabuhan Waru-Waru.
Pengusulan check point kepabeanan dinilai mendesak seiring proyeksi peningkatan aktivitas bongkar muat, kebutuhan legalitas komoditas ekspor-impor, serta penguatan pengawasan terhadap keluar-masuk barang dari dan ke wilayah pabean.
Dalam arahannya, Ramadhan Pirade menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar proses pengawasan dan pelayanan kepabeanan berjalan optimal.
“Persoalan check point pada prinsipnya sudah aman, termasuk aspek imigrasi. Namun yang perlu dibenahi adalah mekanisme pengangkutan dan arus barang di Pelabuhan Lampia,” ujar Ramadhan.
Ia menambahkan, perhatian utama saat ini adalah memastikan barang dapat terangkut dengan baik serta pengelolaan arus kapal dan logistik dilakukan melalui satu pintu agar tidak terjadi hambatan di lapangan.
“Insya Allah, jika sistemnya aman, seluruh barang yang masuk dapat terkelola dengan baik, memberi manfaat bagi masyarakat, dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN), peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penciptaan iklim investasi di Kabupaten Luwu Timur.(**)







