RUANG.News, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ingin agar ke depan, penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) diberikan ke pemerintah daerah (pemda).
Bahlil mengkritik pemberian izin hingga kantor usaha pertambangan selama ini hanya berpusat di Jakarta. Menurutnya, kondisi itu tak mencerminkan pemerataan dan keadilan.
“Saya pikir-pikir kenapa izinnya, kantornya, semuanya ada di Jakarta? Apakah negara republik ini hanya punya Jakarta? Inilah yang harus kita rapikan,” kata Bahlil dalam arahannya di acara sosialiasi empat pilar MPR di kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
“Maka perlahan-lahan kita kanalisasi izin, kita kembalikan kepada teman-teman daerah, pengusaha daerah, UMKM. Harus dapat,” tambahnya.
Bukan hanya perizinan, Bahlil juga mengaku ingin agar pemda mengelola badan usaha mereka secara mandiri. Sebab menurut dia, masyarakat daerah harus menjadi tuan di tanahnya sendiri.
“Jangan wilayah NKRI dijadikan satu wilayah, tapi kekuasaan pembagian ekonomi politiknya hanya tertumpu pada satu wilayah,” ujar Bahlil.
Bahlil menyebut, perhatian terhadap masyarakat daerah diberikan karena mereka telah memiliki kebesaran jiwa untuk bergabung dengan Indonesia. Tanpa itu, Indonesia sebagai sebuah bangsa tak akan berdiri.
“Negara ini kan sebelum ada, raja-raja, sultan, bayangkan mereka mau mengorbankan, merelakan kekuasaan, ekonomi, kepada republik tanpa ada permintaan apa-apa,” ucapnya.
Bahlil juga mengkritisi persebaran dan jumlah anggota DPR yang masih didominasi legislator dari Jawa.
Meski memiliki wilayah yang luas, Papua, kata dia, hanya memiliki 18 legislator di DPR RI. Berbeda jauh dari Jawa yang hampir diwakili setengah dari 580 anggota DPR. (*)






