RUANG.NEWS MAKASSAR — Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, menyampaikan pandangan pribadinya terkait wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen.
Menurut Hayat, wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam karena menyangkut prinsip keterwakilan rakyat di parlemen.
“Kalau saya ditanya secara pribadi, ambang batas 4 persen kemarin saja sebenarnya sudah menyisakan persoalan. Ada beberapa partai yang punya suara, tetapi akhirnya tidak lolos,” ujar Hayat, Senin (23/2/2026)..
“Dari sisi demokrasi menurut saya itu masih jauh dari ideal, karena ada suara masyarakat yang akhirnya tidak terwakili,” lanjutnya.
Hayat menilai, pada Pemilu Legislatif 2024 lalu terdapat banyak calon legislatif yang meraih suara signifikan di daerah pemilihan masing-masing.
Namun, mereka gagal melenggang ke parlemen karena total suara partai tidak memenuhi ambang batas 4 persen secara nasional.
“Banyak calon yang sebenarnya punya suara dari masyarakat, tetapi karena partainya tidak mencapai ambang batas, akhirnya suara itu tidak terwakili. Itu yang menurut saya menjadi persoalan. Suara rakyat menjadi sia-sia,” katanya.
Selain soal keterwakilan, Hayat juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pembentuk undang-undang untuk meninjau kembali ketentuan ambang batas 4 persen karena dinilai belum memiliki dasar rasional yang kuat.
“Angka 4 persen saja masih banyak yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Apalagi kalau dinaikkan menjadi 7 persen. Pertanyaannya, dasar rasionalnya apa? Bahkan untuk 4 persen saja rasionalitasnya masih diperdebatkan, apalagi 7 persen,” tutur mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut.
Ia menegaskan, perdebatan mengenai ambang batas seharusnya difokuskan pada dampaknya terhadap kualitas demokrasi, bukan sekadar kepentingan persaingan politik antarpartai.
“Pro dan kontra ini mungkin juga bagian dari cara melihat respons publik. Kalau ada yang mendorong naik menjadi 7 persen, tentu partai-partai lain juga bisa saja meminta diturunkan, bahkan kalau bisa 0 persen. Tujuannya supaya keterwakilan di DPR benar-benar ada,” ujarnya.
Hayat juga menolak anggapan bahwa sikapnya tersebut dilandasi kekhawatiran dalam menghadapi persaingan politik.
“Itu soal nomor dua bahkan nomor tiga. Yang terpenting adalah bagaimana suara rakyat yang sudah diberikan kepada calon itu benar-benar terwakili,” pungkasnya.
“Jangan sampai masyarakat sudah memilih dan menitipkan suara, tetapi karena partainya tidak lolos ambang batas, akhirnya suara itu tidak punya wakil di parlemen. Itu yang menurut saya bisa membuat kualitas demokrasi justru menurun,” sambungnya.(**)







