RUANG.NEWS MAKASSAR — Wakil Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Aan Nugraha, menegaskan program paket irigasi multiyears 2025–2027 harus diawali dengan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah kabupaten/kota, serta sosialisasi kepada kelompok tani sebelum pengerjaan dimulai.
Hal itu disampaikan Andi Aan usai rapat kerja Komisi D bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDA CKTR) Sulsel serta para direktur perusahaan pemenang tender di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Rabu (4/3/2026).
Politisi Partai NasDem tersebut menekankan bahwa pengerjaan irigasi berbeda dengan proyek bangunan atau jalan karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya petani.
“Jangan sampai kita mau kerja, tetapi masyarakat tidak membutuhkan. Harus ada perencanaan awal yang matang karena irigasi berkaitan dengan swasembada pangan. Kami tidak ingin ada pekerjaan mangkrak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah meminta komitmen dan profesionalisme kontraktor agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai perencanaan.
Menurutnya, Dinas SDA nantinya akan melaksanakan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) dengan melibatkan pemerintah daerah setempat dan kontraktor.
Skema proyek yang menggunakan metode design and build dinilai membutuhkan penyesuaian dengan kebutuhan riil masyarakat di lokasi pekerjaan.
“Kami ingin proyek ini benar-benar bermanfaat dalam jangka panjang, terutama sebagai penunjang swasembada pangan,” katanya.
Terkait salah satu paket proyek, yakni Bendung dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone, Andi Aan menyebut rapat kali ini hanya menghadirkan kontraktor pelaksana, bukan konsultan manajemen konstruksi (MK).
Ia menjelaskan, perusahaan MK tidak bisa diganti, tetapi personelnya dapat dievaluasi apabila diperlukan.
Komisi D, lanjutnya, akan kembali menggelar rapat kerja khusus membahas daerah irigasi Lalengrie dengan menghadirkan tim ahli dari Universitas Hasanuddin, Dinas SDA, dan pihak kontraktor untuk menentukan kelayakan kelanjutan proyek tersebut.
Minta Proyek Lalengrie Ditunda
Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, mengkritisi rencana lanjutan pembangunan Bendung dan Embung Lalengrie di Desa Ujung Lamuru, Kabupaten Bone.
Sadar menegaskan, sebelum proyek kembali dianggarkan dalam skema multiyears, harus ada rekomendasi resmi dari tim ahli, khususnya hasil studi kelayakan dari Universitas Hasanuddin.
“Kesepakatan rapat sebelumnya jelas, harus ada rekomendasi dari Unhas terkait studi kelayakan. Sampai sekarang belum ada hasilnya, tetapi sudah dianggarkan lagi. Apakah ini layak diperbaiki atau tidak?” tegasnya.
Ia mengungkapkan, Komisi D sebelumnya telah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek yang disebut menelan anggaran sekitar Rp68 miliar.
Dari hasil peninjauan, proyek tersebut dinilai belum memberikan manfaat optimal karena tidak semua saluran yang dibangun dialiri air secara maksimal.
“Artinya, manfaatnya belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sadar mengingatkan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara tepat dan memberikan dampak nyata.
Untuk itu, ia meminta pengerjaan Bendung dan Embung Lalengrie ditunda sementara hingga rekomendasi resmi dari tim ahli diterbitkan.
“Saya minta tegas, proyek ini ditunda dulu sebelum ada rekomendasi ahli. Tidak boleh ada pengerjaan fisik sebelum perencanaan didasarkan pada hasil kajian yang jelas,” tandasnya.
Ia berharap hasil rekomendasi tersebut segera diserahkan dan dibahas kembali bersama Komisi D serta pihak rekanan guna memastikan perencanaan dan pelaksanaan proyek berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.(**)







