RUANG.NEWS MAKASSAR — Penemuan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis di dalam sel narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang menuai sorotan dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia, menilai kasus tersebut mengungkap rapuhnya sistem pengelolaan lembaga pemasyarakatan yang masih rentan terhadap penyelundupan barang terlarang.
Menurut Meity, paradigma pengawasan di lapas masih terfokus pada inspeksi dan penggeledahan mendadak, bukan pada pencegahan dini yang efektif dan sistematis.
“Kita patut mempertanyakan aspek pengawasan sistem keamanan dan pencegahan,” ujar Meity saat ditemui di Makassar, Rabu (4/4/2026).
Ia menegaskan, kasus tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan internal, terutama dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) penggeledahan rutin dan inspeksi mendadak.
Selain itu, Meity menyoroti persoalan teknologi pengawasan yang dinilai belum optimal, seperti kamera pengawas (CCTV) yang tidak berfungsi dengan baik. Kondisi tersebut, kata dia, membuka peluang terjadinya kolusi antara pihak internal dan eksternal lapas.
Politisi asal Sulawesi Selatan itu juga mengakui keterbatasan sumber daya manusia menjadi faktor yang memengaruhi efektivitas pengawasan. Ia menyebut satu petugas dapat mengawasi hingga 40 warga binaan.
“Situasi ini tentu belum efektif dan dapat menjadi celah terjadinya pelanggaran,” jelasnya.
Kendati demikian, Meity menekankan bahwa persoalan tersebut dapat diminimalisir apabila integritas dan profesionalisme petugas benar-benar dijaga dan diperkuat.
Ia mendorong modernisasi teknologi deteksi untuk mencegah masuknya narkotika ke dalam lapas, serta peningkatan kesejahteraan petugas sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Selain itu, Meity meminta dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan peredaran narkoba terus berulang di sejumlah lapas.
“Perbaikan ke depan tidak hanya fokus pada hukuman bagi pelaku di tingkat lapangan, tetapi lebih pada perbaikan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ia juga mengajak memperkuat sinergi antara pihak lapas, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional dalam upaya rehabilitasi serta pemberantasan jaringan narkoba demi mewujudkan zero narkoba di lembaga pemasyarakatan.(**)






