Menu ✖

DPR RI

Anggota DPR RI Meity Rahmatia Desak Modernisasi Sistem Keamanan Lapas

badge-check

Anggota DPR RI Meity Rahmatia Desak Modernisasi Sistem Keamanan Lapas/Foto: IST Perbesar

Anggota DPR RI Meity Rahmatia Desak Modernisasi Sistem Keamanan Lapas/Foto: IST

RUANG.NEWS MAKASSAR — Penemuan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis di dalam sel narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang menuai sorotan dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia, menilai kasus tersebut mengungkap rapuhnya sistem pengelolaan lembaga pemasyarakatan yang masih rentan terhadap penyelundupan barang terlarang.

Menurut Meity, paradigma pengawasan di lapas masih terfokus pada inspeksi dan penggeledahan mendadak, bukan pada pencegahan dini yang efektif dan sistematis.

“Kita patut mempertanyakan aspek pengawasan sistem keamanan dan pencegahan,” ujar Meity saat ditemui di Makassar, Rabu (4/4/2026).

Ia menegaskan, kasus tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan internal, terutama dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) penggeledahan rutin dan inspeksi mendadak.

Selain itu, Meity menyoroti persoalan teknologi pengawasan yang dinilai belum optimal, seperti kamera pengawas (CCTV) yang tidak berfungsi dengan baik. Kondisi tersebut, kata dia, membuka peluang terjadinya kolusi antara pihak internal dan eksternal lapas.

Politisi asal Sulawesi Selatan itu juga mengakui keterbatasan sumber daya manusia menjadi faktor yang memengaruhi efektivitas pengawasan. Ia menyebut satu petugas dapat mengawasi hingga 40 warga binaan.

“Situasi ini tentu belum efektif dan dapat menjadi celah terjadinya pelanggaran,” jelasnya.

Kendati demikian, Meity menekankan bahwa persoalan tersebut dapat diminimalisir apabila integritas dan profesionalisme petugas benar-benar dijaga dan diperkuat.

Ia mendorong modernisasi teknologi deteksi untuk mencegah masuknya narkotika ke dalam lapas, serta peningkatan kesejahteraan petugas sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Selain itu, Meity meminta dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan peredaran narkoba terus berulang di sejumlah lapas.

“Perbaikan ke depan tidak hanya fokus pada hukuman bagi pelaku di tingkat lapangan, tetapi lebih pada perbaikan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Ia juga mengajak memperkuat sinergi antara pihak lapas, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional dalam upaya rehabilitasi serta pemberantasan jaringan narkoba demi mewujudkan zero narkoba di lembaga pemasyarakatan.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tekan Disparitas Harga, Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelindo dan Pelni

10 Okt 2026 - 18:54 WITA

Tekan Disparitas Harga, Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelindo dan Pelni

Nurdin Halid Dorong Integrasi Logistik untuk Tekan Harga Barang di Kepulauan Riau

10 Okt 2026 - 09:51 WITA

Nurdin Halid Dorong Integrasi Logistik untuk Tekan Harga Barang di Kepulauan Riau

Lahan Sengketa Rante Balla, Komisi III Minta PT Masmindo Setop Sementara Aktivitas

8 Okt 2026 - 18:07 WITA

Lahan Sengketa Rante Balla, Komisi III Minta PT Masmindo Setop Sementara Aktivitas

Deng Ical Dorong Kurikulum Ketahanan Siber Masuk RUU KKS

7 Okt 2026 - 00:04 WITA

Deng Ical Dorong Kurikulum Ketahanan Siber Masuk RUU KKS

Cegah Percaloan, Rahayu Saraswati Usul Digitalisasi Rekrutmen Tenaga Kerja di Kawasan Industri

6 Okt 2026 - 12:55 WITA

Cegah Percaloan, Rahayu Saraswati Usul Digitalisasi Rekrutmen Tenaga Kerja di Kawasan Industri
Trending di DPR RI