RUANG.NEWS MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi D meninjau langsung pengerjaan proyek jalan Paket 1 Multiyears Contract (MYC) 2025–2027 milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Hertasning, Makassar, Kamis (5/3/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pengerjaan proyek jalan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan pengecekan langsung di lapangan terhadap proyek multiyears yang memiliki panjang sekitar 1,8 kilometer.
“Komisi D berkunjung hari ini dalam rangka melakukan evaluasi dan pengecekan proyek multiyears di Jalan Hertasning. Kami melakukan uji core untuk melihat ketebalan aspal di lapangan,” ujarnya.
Dari hasil pengujian awal, kata Sadar, pada titik pertama ketebalan aspal tercatat 3,8 sentimeter. Angka tersebut masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan, meskipun tidak mencapai ketebalan ideal 4 sentimeter.
“Toleransinya memang tidak sampai 4 sentimeter, tetapi masih ada toleransi sekitar 3 milimeter. Sementara pada titik lainnya memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sampel hasil uji core tersebut selanjutnya akan dibawa ke laboratorium Baddoka milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.
Pengujian laboratorium bertujuan memastikan material yang digunakan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis, yakni lapisan aspal jenis Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC).
“Kalau hasil lab menyatakan materialnya sesuai dengan spesifikasi, maka pekerjaan ini layak untuk dilanjutkan,” katanya.
Selain itu, Komisi D juga berencana melakukan pengecekan ke Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Permata Tristar Mandiri di Kabupaten Gowa untuk memastikan kelayakan peralatan yang digunakan dalam produksi aspal.
Sadar menegaskan, jika hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang ditetapkan, pihaknya akan memanggil kontraktor untuk membahas langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penghentian sementara proyek.
Sementara itu, penanggung jawab proyek dari PT Permata Tristar Karisma, Feri, menjelaskan bahwa pengerjaan di ruas Jalan Hertasning merupakan bagian dari Paket 1 proyek MYC yang berfokus pada pekerjaan overlay atau pengaspalan.
Menurutnya, pengerjaan dilakukan sepanjang sekitar 1,8 kilometer, mulai dari ujung Jalan Pettarani hingga batas transisi Aroepala.
“Pekerjaan pengaspalan di Hertasning sudah selesai tadi malam. Selanjutnya kami akan menyelesaikan pekerjaan aksesori seperti perbaikan pedestrian, manhole, serta saluran air,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses pengaspalan dilakukan pada malam hari karena tingginya lalu lintas harian di ruas jalan tersebut.
Setelah pekerjaan aksesori selesai, kontraktor akan melanjutkan tahap akhir berupa perapian median jalan serta pemasangan marka jalan setelah kondisi cuaca memungkinkan.
Feri menambahkan bahwa pengerjaan selanjutnya akan dilanjutkan pada ruas kedua dari Aroepala hingga Jalan Tun Abdul Razak, sebelum diteruskan ke ruas ketiga menuju Jalan Yasin Limpo.
Team Leader Manajemen Konstruksi (MK), Yus Lambakang, mengatakan pengendalian mutu proyek dilakukan secara berlapis, mulai dari proses produksi aspal di Asphalt Mixing Plant hingga pelaksanaan di lapangan.
Menurutnya, tim MK menempatkan petugas quality control di AMP untuk memantau komposisi campuran aspal, sementara di lapangan petugas memonitor suhu, kondisi permukaan jalan, serta kesiapan alat sebelum pengaspalan dilakukan.
“Pengaspalan tidak langsung dilakukan saat kondisi basah. Jika gerimis, permukaan jalan harus dikeringkan terlebih dahulu. Semua proses pengendalian mutu dilakukan sesuai spesifikasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan kontraktor harus melalui koordinasi dan persetujuan dari tim MK yang bertugas melakukan pengawasan teknis di lapangan.(**)







