RUANG.NEWS, MAKASSAR — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, turun langsung meninjau peristiwa tertembaknya seorang remaja oleh perwira polisi yang terjadi di wilayah Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu, 1 Maret 2026.
Dalam kunjungannya, Kompolnas melakukan serangkaian pendalaman untuk memastikan konstruksi peristiwa secara utuh.
“Kami datang langsung untuk mengecek apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Choirul Anam di Mapolda Sulsel, Kamis (5/3).
Tim Kompolnas juga telah bertemu dengan pihak keluarga korban, memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), serta mencocokkan rekaman CCTV dengan kondisi lapangan dan berbagai keterangan yang diperoleh.
Selain itu lanjut Choirul, Kompolnas juga menghimpun informasi dari masyarakat sekitar guna mengetahui rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Tak hanya itu, Kompolnas juga menemui terduga pelaku yang kini telah berstatus tersangka, serta dokter yang melakukan autopsi terhadap korban.
“Keterangan Kapolres, Direktur Reskrimum, dan Propam juga kita ambil dalam konteks penegakan hukum pidana maupun etik,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan awal, Iptu Nasrullah diduga tidak sengaja melakukan penembakan terhadap Betrand Eka Prasetyo di Jalan Toddopuli Makassar, pada Minggu (1/3) kemarin.
“Kalau membidik itu memang menyasar objek dan subjek tertentu. Namun itu tidak kelihatan. sehingga apakah ini sengaja atau tidak sengaja. Video ini menjadi fakta utama untuk menunjukkan bagaimana posisi tangan dan senjata. Kalau dilihat memang tidak ada posisi membidik sasaran secara langsung ke korban,”bebernya.
Dalam peristiwa ini, kata dia, nampak luka tembak hanya satu pada bagian belakang atau dibawa punggung. Tidak ada luka lain.
“Jenazah korban ada luka peluru keluar dan peluru masuk. Tetapi di badannya, tidak ada luka lebam ataupun memar,”tambahnya.
“Kami mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda dan Polres dalam menangani kasus tersebut,” sambungnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengumumkan bahwa status Iptu N resmi dinaikkan menjadi tersangka.
Terkait kronologi kejadian, Choirul Anam mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya menelaah rekaman CCTV yang beredar di publik, tetapi juga memeriksa rekaman lain dari sudut pandang berbeda dengan kualitas gambar yang lebih jelas.
Berdasarkan rekaman tersebut, di lokasi memang terlihat adanya aktivitas sekelompok remaja yang terekam CCTV, termasuk aksi saling menembak menggunakan water jelly dengan senjata jenis omega.
Namun, Anam menegaskan bahwa aktivitas yang terekam tidak hanya sebatas tembak-menembak. Detail lebih lanjut tidak diungkapkan karena menjadi bagian dari proses penegakan hukum.
“Kompolnas akan terus mengawal proses penegakan hukum agar kasus ini berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (**)










