RUANG.NEWS SIDRAP — Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang resmi dicairkan pada Kamis (12/3/2026).
Pemerintah daerah mengimbau para ASN agar membelanjakan dana tersebut di dalam daerah untuk memperkuat perputaran ekonomi lokal.
Pencairan THR secara simbolis dilakukan di Kantor Bank Sulselbar di Kelurahan Pangkajene. Kegiatan ini dihadiri Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Cabang Bank Sulselbar Andi Risna Wardani, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Syaharuddin Alrif menegaskan, dana THR yang beredar di daerah tersebut mencapai hampir Rp30 miliar dan menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia mengimbau seluruh ASN agar menggunakan dana tersebut untuk berbelanja di wilayah Sidrap sehingga dapat menggerakkan pasar lokal dan mendukung pelaku usaha setempat.
“Saya berpesan kepada semua pegawai dan kepala OPD, untuk tahun ini wajib belanjanya di Kabupaten Sidrap, tidak boleh belanja di kabupaten lain. Jika uang Rp30 miliar ini berdampak di masyarakat kita, maka pertumbuhan ekonomi pasti akan meningkat signifikan,” ujar Syaharuddin.
Menurutnya, momentum pencairan THR juga perlu dimanfaatkan untuk menjaga tren positif perekonomian daerah.
Ia menyebutkan bahwa pada 2025 Kabupaten Sidrap berhasil meraih predikat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi terbaik di Sulawesi Selatan.
“Karena itu mari kita maksimalkan momentum ini agar perputaran ekonomi di masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Di akhir sambutannya, Syaharuddin menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN atas pencairan THR tersebut. Ia juga mengingatkan agar para pegawai tidak melupakan kewajiban sosial kepada sesama.
“Selamat atas cairnya THR ini, semoga berkah. Jangan lupa tunaikan zakat dan sedekah, serta tetap memperhatikan keluarga dan kerabat di sekitar kita,” pungkasnya.(**)







