BANDUNG — Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti) bersama Asosiasi Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (ARSPTN) menggelar Workshop Nasional Revitalisasi Rumah Sakit Pendidikan dan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN/RSGMPTN) selama dua hari pada 10 dan 11 Maret di Universitas Padjadjaran, Bandung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari konsolidasi nasional perguruan tinggi untuk memperkuat rumah sakit pendidikan sebagai motor Academic Health System (AHS) Indonesia, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter dan dokter gigi spesialis di Indonesia sebagaimana menjadi perhatian Presiden.
Workshop ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Setiawan, serta dihadiri oleh tim pakar Dikti yang memberikan arahan strategis mengenai penguatan sistem rumah sakit pendidikan nasional.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para rektor perguruan tinggi negeri yang memiliki rumah sakit pendidikan, para dekan fakultas kedokteran dan fakultas kedokteran gigi, serta direktur rumah sakit pendidikan dan rumah sakit gigi dan mulut perguruan tinggi negeri dari seluruh Indonesia.
Melalui forum ini, para pimpinan perguruan tinggi dan rumah sakit pendidikan melakukan konsolidasi nasional untuk memperkuat integrasi antara universitas, fakultas kedokteran dan kedokteran gigi, serta rumah sakit pendidikan dalam kerangka Academic Health System yang mengintegrasikan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan penelitian klinis.
Selain itu, para rektor, dekan, dan direktur rumah sakit juga melakukan curah gagasan (brainstorming) mengenai keunggulan masing-masing institusi, termasuk peta jalan pengembangan rumah sakit pendidikan dan RSGM menuju standar internasional serta penguatan perannya sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama (main teaching hospital).
Sekertaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri, Dr.drg.A.Tajrin,M.Kes.,SpBMMf.,SubSp COM (K) mengatakan, forum ini juga menjadi ruang kolaboratif bagi para pimpinan institusi untuk saling berbagi pengalaman, inovasi, dan praktik terbaik (best practices) dalam pengembangan layanan kesehatan, pendidikan klinik, serta penelitian kesehatan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
“Workshop ini juga dirancang secara khusus agar setiap rumah sakit pendidikan dan RSGM perguruan tinggi negeri dapat mengidentifikasi kebutuhan strategisnya masing-masing, baik dalam aspek infrastruktur, pengembangan layanan klinik, peningkatan kapasitas pendidikan spesialis, maupun penguatan sistem manajemen rumah sakit,” ucapnya dalam keterangan, Senin (16/3).
Ia menjelaskan, hasil pemetaan kebutuhan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi setiap institusi untuk menyusun program pengembangan yang terarah melalui skema pendanaan Program Revitalisasi Rumah Sakit Pendidikan dari Dikti yang bersifat multiyears, sehingga penguatan rumah sakit pendidikan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kegiatan workshop juga dilanjutkan dengan diskusi berbasis klaster rumah sakit pendidikan, yang dibagi menjadi tiga kelompok yaitu Klaster A, B, dan C. Klaster A berfokus pada penguatan keunggulan dan dampak (impact) rumah sakit pendidikan sebagai pusat inovasi layanan kesehatan dan penelitian klinis,” ucapnya.
“Sementara itu, Klaster B dan C lebih menitikberatkan pada pemantapan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK), penguatan manajemen rumah sakit, serta peningkatan standar akreditasi guna memastikan mutu pelayanan dan pendidikan klinik yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Dari diskusi intensif tersebut, dirumuskan sejumlah poin strategis yang menjadi arah penguatan RSPTN secara nasional, yaitu:
• Integrasi RSPTN dalam Rencana Strategis (RENSTRA) dan struktur organisasi universitas.
• Penguatan governance dan struktur manajemen rumah sakit, khususnya pada tingkat C-Level Management.
• Peningkatan mekanisme komunikasi dan koordinasi antara universitas dan RSPTN dalam ekosistem Academic Health System (AHS).
• Penyelarasan RENSTRA dan Key Performance Indicators (KPI) antara fakultas kedokteran/fakultas kedokteran gigi dengan rumah sakit pendidikan.
• Penyusunan visi serta diferensiasi misi RSPTN untuk memperjelas keunggulan dan positioning masing-masing institusi.
• Pengembangan cetak biru nasional pengembangan RSPTN periode 2026–2028.
• Pelibatan fakultas lintas disiplin dalam universitas untuk mempercepat inovasi, riset kolaboratif, dan penguatan layanan akademik.
• Pembentukan konsorsium nasional RSPTN sebagai jembatan koordinasi antara universitas, pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan strategis lainnya.
Poin-poin strategis tersebut disepakati sebagai hasil utama workshop yang akan menjadi dasar penyusunan program kerja lanjutan ARSPTN bersama Dikti, termasuk dalam pelaksanaan berbagai workshop penguatan tata kelola dan pengembangan rumah sakit pendidikan di masa mendatang.
Selain itu, hasil workshop ini juga akan menjadi bahan strategis dalam pembahasan Kongres Nasional ARSPTN yang akan diselenggarakan pada 11–12 September 2026 di Lombok, sebagai forum nasional untuk merumuskan arah kebijakan serta memperkuat kolaborasi antar rumah sakit pendidikan perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Melalui konsolidasi nasional ini diharapkan rumah sakit pendidikan dan rumah sakit gigi dan mulut perguruan tinggi negeri semakin berperan sebagai pusat pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis yang unggul, inovatif, dan berdampak, sekaligus menjadi bagian penting dari solusi nasional dalam memperkuat sumber daya manusia kesehatan Indonesia. (*)










