Menu ✖

DPRD Sulsel

Hadiri Pemusnahan, Cicu Apresiasi Warga yang Laporkan Temuan Kokain di Selayar

badge-check

Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat sekitar 25 kilogram di halaman Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan/Foto: IST Perbesar

Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat sekitar 25 kilogram di halaman Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan/Foto: IST

RUANG.NEWS MAKASSAR — Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat sekitar 25 kilogram di halaman Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Andi Rachmatika Dewi yang akrab disapa Cicu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan temuan mencurigakan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, kepedulian masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Langkah ini sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Barang bukti kokain tersebut sebelumnya ditemukan oleh warga di pesisir Pantai Barat Dusun Bansiang, Desa Mekar Indah, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Ahad (8/3/2026).

Saat itu, warga menemukan sebuah karung yang terapung di laut. Setelah diperiksa, di dalam karung tersebut terdapat tujuh pasang sepatu serta 20 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang berisi benda berwarna putih yang diduga narkotika jenis kokain.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat keamanan untuk ditindaklanjuti.

Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat TNI dan Polri dengan mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti narkoba ini ditemukan oleh masyarakat. Salah seorang warga kemudian menyampaikan temuan itu kepada Babinsa Kodim 1415 Selayar dan anggota Sat Narkoba Polres Selayar. Dari laporan tersebut, anggota TNI dan Polri menindaklanjuti dengan mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, Pangdam XIV/Hasanuddin Bangun Nawoko, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel