RUANG.NEWS BARRU — Pemerintah Kabupaten Barru menggelar rapat koordinasi dan mediasi terkait persoalan yang sempat mencuat menjelang Idulfitri di Masjid Nurut Tajdid, kompleks BTN Pepabri.
Rapat yang berlangsung di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Rabu (25/3/2026), dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Barru, Abubakar.
Pertemuan tersebut menghadirkan berbagai pihak guna mencari solusi yang menyejukkan serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pelaksanaan ibadah salat tetap berjalan seperti biasa di Masjid Nurut Tajdid.
Abubakar mengapresiasi semua pihak yang telah berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif sehingga kenyamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga.
“Semua pihak diimbau menahan diri serta mengedepankan persatuan, kebersamaan, dan ukhuwah Islamiyah, khususnya dalam momentum pasca-Ramadan dan Idulfitri,” ujarnya.
Terkait persoalan kepemilikan aset masjid, rapat menyepakati bahwa penyelesaiannya akan ditempuh melalui jalur hukum.
Baik pengurus masjid maupun pihak Muhammadiyah dipersilakan mengajukan bukti melalui lembaga peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Barru, Ahmad Jamaluddin, menegaskan bahwa isu yang sempat beredar terkait Barru sebagai daerah intoleran tidak benar.
“Barru adalah daerah yang sangat toleran. Apa yang terjadi beberapa hari lalu hanyalah miskomunikasi dan kurangnya koordinasi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri, Suaib Arifin, yang mengajak seluruh pihak menjaga kebersamaan serta tidak memperbesar persoalan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah bersama untuk meredakan situasi sekaligus memperkuat semangat persaudaraan di tengah masyarakat Barru, sehingga ibadah dan kehidupan sosial tetap berlangsung dalam suasana damai.
Sebelumnya, menjelang pelaksanaan salat Idulfitri, sempat terjadi perbedaan rencana pelaksanaan antara jemaah Muhammadiyah yang akan melaksanakan salat pada Jumat (20/3/2026) di lokasi tersebut dan jemaah non-Muhammadiyah yang merencanakan pelaksanaan pada Sabtu (21/3/2026).
Untuk mengantisipasi potensi gesekan, pemerintah kecamatan bersama aparat TNI-Polri turun langsung ke lokasi guna mengamankan situasi.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat setempat.(**)







