RUANG.NEWS MAKASSAR – Rapat paripurna DPRD Sulawesi Selatan yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 diwarnai kritik tajam dari anggota dewan, Selasa (31/3/2026).
Anggota DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir, secara langsung mengoreksi isi dokumen LKPJ di hadapan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam forum resmi yang terbuka untuk umum.
Dalam rapat yang digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Kompleks PU/Bina Marga, Jalan AP Pettarani, Makassar, legislator dari Komisi E itu menyampaikan kritik selama kurang lebih 10 menit.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk koreksi karena dokumen LKPJ dinilai belum siap untuk dibahas.
“Ini sekadar koreksi. Karena paripurna hari ini tidak ada sesi jawaban dan pandangan, jadi tidak ada salahnya saya menyampaikan koreksi,” ujarnya.
Andi Patarai menyimpulkan tim penyusun LKPJ terkesan belum siap dalam menyusun laporan tersebut, bahkan dari sisi sistematika penulisan.
Ia menyoroti sejumlah indikator kinerja utama yang belum memiliki data capaian. Beberapa di antaranya adalah indeks modal manusia dan indeks ketahanan nasional yang disebut belum dirilis.
“Bagaimana kita mau bahas kalau datanya tidak ada? Tidak ada angka capaian yang dituangkan dalam LKPJ ini,” katanya.
Selain itu, ia mempertanyakan koordinasi antara tim penyusun dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel terkait ketersediaan data.
Kritik juga diarahkan pada dugaan penggunaan data lama dalam dokumen tersebut. Ia menemukan rujukan anggaran tahun 2020 dalam Bab III LKPJ, padahal laporan yang dibahas merupakan pertanggungjawaban tahun 2025.
“Kalau dibilang bukan copy paste, ini jelas diambil dari tahun 2020. Saat itu Pak Gubernur masih menjabat wakil gubernur,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menilai terdapat ketidakkonsistenan dalam penyusunan laporan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa OPD disebut tidak mencantumkan bagian penting seperti permasalahan dan solusi.
Ia mencontohkan Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga yang tidak memuat kedua aspek tersebut dalam laporan.
“Kalau tidak ada permasalahan dan solusi, apa yang mau kami bahas di DPRD, khususnya di komisi yang menjadi mitra OPD?” tambahnya.
Menanggapi kritik tersebut, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan bahwa masukan dari DPRD merupakan hal yang positif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Ia mengakui masih ada sejumlah data yang belum dirilis karena batas waktu penghitungan (cut off) dalam penyusunan LKPJ ditetapkan hingga 31 Desember tahun anggaran berjalan.
“Memang ada yang belum rilis karena cut off-nya Desember. Kalau datanya rilis tahun ini, itu belum bisa masuk,” jelasnya.
Menurutnya, keterlambatan rilis data merupakan hal yang lazim, termasuk pada data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemprov Sulsel masih tergolong baru, sehingga membutuhkan waktu penyesuaian dalam penyusunan laporan.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi kinerja tim penyusun LKPJ.
“Ini masukan yang baik. Kita tetap perlu memberikan apresiasi,” pungkasnya.(**)







