RUANG.NEWS MAKASSAR — Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, meminta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegur kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kerap tidak menghadiri rapat komisi DPRD.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul masih seringnya kepala OPD atau kepala dinas mengutus perwakilan dalam rapat-rapat komisi, yang dinilai menghambat jalannya fungsi pengawasan dan pembahasan program pemerintah daerah.
Hal itu diungkapkan Andi Rachmatika Dewi usai rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur Sulsel.
Rapat berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel, Kompleks PU/Bina Marga, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (31/3/2026).
“Kami sampaikan kepada Bapak Gubernur agar dalam pembahasan LKPJ dan rapat kerja di komisi, para kepala OPD hadir secara langsung tanpa diwakili,” ujar Andi Rachmatika Dewi.
Menurutnya, ketidakhadiran kepala OPD dalam rapat komisi berdampak pada lemahnya akuntabilitas publik serta mengganggu fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah provinsi.
Ia menilai, kehadiran langsung pimpinan OPD sangat penting agar proses evaluasi program dan pembahasan anggaran dapat berjalan efektif dan komprehensif.
“Dalam setiap agenda pembahasan, baik di komisi maupun panitia khusus, seluruh dokumen harus tersedia lengkap dengan data terbaru, dan kepala OPD wajib hadir tanpa diwakili,” tegasnya.(**)







