RUANG.NEWS, Makassar — Penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan capaian signifikan. Hingga akhir Maret 2026, komposisi penindakan berbasis ETLE mencapai 91 persen.
Data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel mencatat, sepanjang 22 Oktober 2025 hingga 30 Maret 2026 terdapat 2.874 tilang kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.601 tilang dilakukan melalui ETLE atau 91 persen, sementara 273 kasus lainnya atau 9 persen masih dilakukan secara manual (non-ETLE).
Capaian ini terungkap dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ETLE dan kecelakaan lalu lintas yang digelar di Aula Biru Kantor Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (1/4). Kegiatan tersebut dihadiri Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, bersama Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. Pria Budi.
Dalam pemaparannya, Pria Budi menyebutkan saat ini Polda Sulsel memiliki 14 unit ETLE statis dan 74 unit ETLE handheld. Namun, dari jumlah tersebut, dua unit ETLE statis mengalami kerusakan akibat aksi kerusuhan di Makassar pada Agustus 2025.
“ETLE statis yang berfungsi saat ini sebanyak 12 unit dalam kondisi baik dan tetap online, sementara dua unit lainnya rusak,” jelasnya.
Secara keseluruhan, sebanyak 19 polres di Sulsel telah mencatatkan 100 persen penindakan melalui ETLE. Di antaranya Polrestabes Makassar dengan 392 tilang, Polres Bulukumba (643), dan Polres Luwu (338).
Meski demikian, masih terdapat sejumlah wilayah yang bergantung pada tilang manual, seperti Polres Palopo yang seluruh penindakannya non-ETLE, serta Ditlantas Polda Sulsel, Polres Pangkep, dan Polres Pelabuhan yang masih didominasi metode manual.
Dari sisi capaian, tingkat penggunaan ETLE di Sulsel bahkan mencapai rata-rata 95 persen. Namun, efektivitasnya masih menjadi perhatian karena hanya sekitar 9 persen dari pelanggaran yang tertangkap kamera berujung pada pembayaran denda.
Secara nasional, pada 2025 Sulsel menempati peringkat ke-17 dalam jumlah tilang ETLE, dengan jumlah perangkat terbanyak keenam di Indonesia. Tercatat 9,1 juta kendaraan tertangkap kamera, 85.735 dinyatakan valid, dan hanya 17.939 yang melakukan pembayaran.
Ditlantas Polda Sulsel mencatat jumlah tangkapan tertinggi mencapai 5,7 juta kasus dengan 1.990 pembayaran. Disusul Polres Gowa dengan 6.365 pembayaran dan Polrestabes Makassar sebanyak 944 pembayaran.
Sementara itu, tren pelanggaran sepanjang 2025 didominasi kendaraan roda dua dengan 18.456 kasus atau meningkat 105 persen dibanding tahun sebelumnya. Pelanggaran terbanyak dilakukan kelompok usia 17–25 tahun, dengan dominasi pelanggar laki-laki.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan pada roda dua adalah tidak menggunakan helm sebanyak 9.833 kasus, serta kelengkapan kendaraan 3.847 kasus. Sedangkan pada roda empat, pelanggaran didominasi tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran marka rambu.
Meski perangkat ETLE tergolong memadai, ketimpangan implementasi di sejumlah daerah masih menjadi catatan. Selain itu, keterbatasan personel juga menjadi kendala, dengan jumlah petugas ETLE secara nasional hanya sekitar 100 orang, dan 42 di antaranya berada di Polda Sulsel.
Permasalahan lain terletak pada rendahnya tingkat konversi pembayaran. Dari 81.687 data pelanggaran yang tersimpan, hanya 17.939 yang berujung pembayaran. Pengiriman notifikasi masih didominasi melalui pos, sementara pengiriman melalui pesan instan masih sangat minim.
Brigjen Pol. Faizal menegaskan pentingnya optimalisasi ETLE untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, penindakan manual tetap diperlukan dalam kondisi tertentu.
“Di Kota Makassar masih banyak pelanggaran seperti melawan arus dan kontraflow, sehingga tilang manual tetap dibutuhkan,” kata Brigjen Pol Faizal.
Mantan Dirlantas Polda Sulsel ini juga menyampaikan bahwa secara nasional angka kecelakaan lalu lintas pada 2026 mengalami penurunan, termasuk tingkat fatalitas yang turun hingga 30 persen.
Korlantas Polri berharap seluruh jajaran Polda, termasuk Sulsel, dapat terus meningkatkan manajemen rekayasa lalu lintas serta optimalisasi ETLE guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Agar seluruh jajaran Polda, termasuk Sulsel dapat dapat terus meningkatkan manajemen rekayasa lalu lintas,” pungkasnya. (**)





