Menu ✖

DPRD Sulsel

Rest Area Terbengkalai, DPRD Sulsel Soroti Anggaran Rp987 Juta

badge-check

Rest Area Terbengkalai, DPRD Sulsel Soroti Anggaran Rp987 Juta/Foto: IST Perbesar

Rest Area Terbengkalai, DPRD Sulsel Soroti Anggaran Rp987 Juta/Foto: IST

RUANG.NEWS MAKASSAR — Komisi B DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel akhir Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel, Rabu (1/4/2026).

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan, menyoroti penganggaran dua rest area yang dinilai terbengkalai, masing-masing berada di Kabupaten Jeneponto dan Sidenreng Rappang (Sidrap).

Pada 2025, Dinas Koperasi dan UKM Sulsel mengalokasikan anggaran sekitar Rp987 juta untuk kedua fasilitas tersebut.

Heriwawan mempertanyakan kelanjutan penganggaran yang dinilai tidak memberikan hasil nyata.

“Kami mempertanyakan penganggaran kembali rest area di Jeneponto maupun Sidrap. Setelah kami evaluasi, setiap tahun anggaran ditambah, tetapi tidak pernah ada output dari penambahan tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan penggunaan anggaran tersebut karena tidak berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, anggaran itu seharusnya dapat dialihkan ke program lain yang lebih bermanfaat.

“Padahal kita berharap rest area ini menjadi salah satu pintu masuk peningkatan PAD. Namun, bukan hanya tidak menambah PAD, pelayanan di lokasi tersebut juga tidak ada,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Isma, menjelaskan bahwa kedua rest area tersebut tetap memerlukan pemeliharaan karena merupakan aset pemerintah daerah.

“Itu merupakan aset kita, sehingga harus tetap dilindungi. Karena itu, kami tetap menganggarkan biaya untuk keamanan, kebersihan, listrik, dan kebutuhan lainnya. Meskipun belum terisi, aset tersebut tetap harus dijaga,” jelasnya usai rapat.

Ia menambahkan, total anggaran pemeliharaan pada 2025 mencapai sekitar Rp987 juta, sementara pada 2026 mengalami penurunan menjadi sekitar Rp910 juta.

“Jika dibiarkan tanpa penjagaan, dikhawatirkan kondisi aset akan semakin memburuk,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel