Menu ✖

Politik

Bawaslu Soroti Pemilih Ganda di Takalar, Minta Segera Dicoktas

badge-check

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan pentingnya pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap pemilih yang berpotensi ganda di Kabupaten Takalar/Foto: IST Perbesar

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan pentingnya pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap pemilih yang berpotensi ganda di Kabupaten Takalar/Foto: IST

RUANG.NEWS TAKALAR — Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan pentingnya pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap pemilih yang berpotensi ganda di Kabupaten Takalar.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keakuratan data dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Pernyataan tersebut disampaikan saat melakukan monitoring dan supervisi persiapan pengawasan Bawaslu Takalar terhadap rapat pleno PDPB KPU Triwulan I Tahun 2026, di Media Center Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (1/4/2026).

Mardiana menekankan bahwa data pemilih yang berpotensi ganda harus segera ditindaklanjuti melalui proses coktas oleh KPU Takalar dengan pengawasan dari Bawaslu.

Menurutnya, hal ini penting guna mencegah duplikasi data yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih.

“Pemilih dengan potensi data ganda harus segera dilakukan coktas agar validasi data PDPB berjalan optimal,” tegasnya.

Ia menambahkan, validitas data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, proses pemutakhiran data harus diawasi secara cermat dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati, menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU Takalar untuk memastikan pemutakhiran data pemilih, khususnya yang berpotensi ganda, dapat dilakukan secara maksimal.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Takalar, Zahlul Padil, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Ince Hadiy Rachmat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengimbau KPU Takalar agar pelaksanaan PDPB berjalan sesuai prosedur.

Mereka juga menyoroti adanya data pemilih berpotensi ganda yang bersumber dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Dengan langkah tersebut, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Takalar menjadi semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Diketahui, rapat pleno PDPB KPU Takalar dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/4/2026) di Kantor KPU Takalar, yang juga menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu pada tahapan non-pemilu.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Supriansa Ajak Kader Golkar Makassar Rapatkan Barisan Menuju Musda

12 Okt 2026 - 00:05 WITA

Supriansa Ajak Kader Golkar Makassar Rapatkan Barisan Menuju Musda

Jika Ingin Maju Musda Demokrat Sulsel, Appi Butuh Minimal 6 Dukungan

11 Okt 2026 - 17:05 WITA

Jika Ingin Maju Musda Demokrat Sulsel, Appi Butuh Minimal 6 Dukungan

Abdul Hayat bersama Ketum Perindo Angela Tanoesoedibjo Bahas Penguatan Kader di Makassar

11 Okt 2026 - 10:03 WITA

Abdul Hayat bersama Ketum Perindo Angela Tanoesoedibjo Bahas Penguatan Kader di Makassar

TUNAS 1 & 2 TIDAR Makassar, Sultan Tajang Dorong Anak Muda Jadi Penggerak Perubahan

10 Okt 2026 - 22:02 WITA

TUNAS 1 & 2 TIDAR Makassar, Sultan Tajang Dorong Anak Muda Jadi Penggerak Perubahan

NasDem Sulsel Perkuat Barisan di Luwu Raya

10 Okt 2026 - 19:37 WITA

NasDem Sulsel Perkuat Barisan di Luwu Raya
Trending di Politik