RUANG.NEWS JAKARTA — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan keluhan terkait minimnya kontribusi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Syahar sapaan akrabnya menegaskan bahwa PLTB Sidrap yang memiliki kapasitas 75 megawatt (MW) merupakan yang terbesar di Asia Tenggara.
Namun, besarnya kapasitas tersebut dinilai belum sebanding dengan manfaat ekonomi yang diterima pemerintah daerah.
“Kami bangga dengan status PLTB terbesar di Asia Tenggara, tetapi kami berharap ada penguatan kebijakan agar energi terbarukan ini memberikan kontribusi nyata bagi PAD,” ujar Syaharuddin di hadapan anggota dewan.
Dampak Lahan Belum Sejalan dengan Manfaat
Syahar menjelaskan, pembangunan 30 turbin angin di wilayahnya telah mengonversi sekitar 150 hektare lahan pertanian.
Meski demikian, dampak ekonomi langsung yang dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah masih terbatas.
Ia menilai perlu adanya regulasi yang mengatur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemanfaatan energi angin, sehingga daerah penghasil energi baru terbarukan tidak hanya menjadi lokasi operasional tanpa memperoleh manfaat optimal.
Selain itu, Ketua NasDem Sulsel ini juga meminta dukungan pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur penunjang di sekitar kawasan PLTB guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penting memastikan bahwa investasi besar seperti PLTB benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
DPR Akui Ketimpangan Manfaat
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, yang memimpin audiensi tersebut, mengakui adanya ketimpangan antara pusat dan daerah dalam hal pemanfaatan energi baru terbarukan.
Menurutnya, kondisi yang dialami Kabupaten Sidrap juga terjadi di daerah lain, termasuk Kabupaten Jeneponto.
“Kami menerima aspirasi ini. Saat ini daerah baru melihat fisiknya saja, sementara kontribusi langsung terhadap PAD memang belum optimal,” kata Bambang.
Ia memastikan Komisi XII DPR RI akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil pihak operator PLTB serta melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk membahas skema pembagian hasil yang lebih adil.
“Kami akan mengundang operator dan membahasnya bersama kementerian terkait untuk menghitung kembali skema bagi hasil yang berpihak pada daerah,” ujarnya.
Audiensi Libatkan Sejumlah Pimpinan Daerah
Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Sidrap didampingi Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim, serta sejumlah anggota DPRD Sidrap.
Audiensi juga dihadiri oleh Bupati Jeneponto Paris Yasir dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar.
Selain membahas kontribusi PLTB, pertemuan tersebut turut menyinggung masukan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan pertambangan mineral di Bangka Belitung.(**)







