RUANG.NEWS MAKASSAR — Proses pergantian antar waktu (PAW) almarhumah Andi Haslinda sebagai anggota DPRD Sulawesi Selatan dipastikan telah rampung di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ini, tahapan selanjutnya berada di DPRD Sulsel untuk proses administrasi hingga pelantikan.
Koordinator Divisi Teknis KPU Sulsel, Ahmad Adi Wijaya, mengatakan bahwa seluruh mekanisme PAW telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pergantian antar waktu.
“Proses tersebut sudah sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 3 Tahun 2025,” ujar Ahmad, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, pimpinan DPRD Sulsel sebelumnya telah mengirimkan surat resmi kepada KPU pada Januari 2026 terkait pengusulan PAW.
Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KPU sesuai prosedur yang berlaku.
“Pimpinan DPRD telah bersurat ke KPU, dan kami sudah menindaklanjutinya. Kalau tidak salah itu pada bulan Januari,” katanya.
Menurut Ahmad, setelah KPU memberikan balasan resmi, seluruh proses administratif kini sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD Sulsel.
“Secara administratif, prosesnya sekarang ada di DPRD, karena di KPU sudah selesai,” jelasnya.
Ia menambahkan, sesuai aturan, KPU wajib menindaklanjuti surat dari DPRD paling lama lima hari sejak diterima. Ketentuan tersebut telah dipenuhi, sehingga proses di KPU dinyatakan tuntas.
“Setelah surat diterima, paling lama lima hari harus kami tindak lanjuti, dan itu sudah kami lakukan. Jadi memang sudah selesai di KPU,” tegasnya.
Penentuan Pengganti Berdasarkan Suara Terbanyak
Terkait calon pengganti, Ahmad menyebutkan bahwa nama yang diusulkan mengacu pada surat dari DPRD yang dilampiri rekomendasi partai politik.
Penentuan tersebut berdasarkan data resmi KPU, yakni calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.
“Nama yang diusulkan sesuai dengan lampiran DPRD saat bersurat ke KPU, termasuk dari partai politik. Data tersebut sama dengan yang ada di KPU, yakni peraih suara terbanyak kedua,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Sulsel, Anwar Faruq, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan nama pengganti almarhumah Andi Haslinda.
“Iya, prosesnya sudah berjalan. Kami telah mengusulkan Pak Haris sebagai pengganti, karena beliau merupakan peraih suara terbanyak kedua,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menambahkan, saat ini proses tengah berlangsung di DPRD Sulsel, termasuk persiapan menuju pelantikan.
“Sekarang sedang diurus di DPRD Sulsel bersama pihak terkait untuk proses pelantikan. Tinggal menunggu beberapa tahapan administrasi lagi,” katanya.
Anwar juga menargetkan seluruh proses PAW dapat rampung dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan sudah selesai,” imbuhnya.
Kinerja Fraksi Tetap Berjalan
Meski sempat terjadi kekosongan satu kursi di DPRD Sulsel, Anwar memastikan hal tersebut tidak memengaruhi kinerja fraksi.
Aktivitas legislatif tetap berjalan normal, terutama dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.(**)








