RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mempercepat persiapan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai langkah strategis menangani persoalan sampah perkotaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala, Selasa (7/4/2026), guna memastikan kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung proyek tersebut.
Dalam kunjungannya, Munafri menegaskan bahwa tahapan awal yang menjadi prioritas setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) adalah pembebasan lahan.
Hal ini menjadi prasyarat utama dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.
“Pematangan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan lahan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Munafri, yang akrab disapa Appi, menyebut kebutuhan lahan proyek PSEL mencapai sekitar 7 hektare. Namun, pemerintah kota menyiapkan hingga 8 hektare untuk memberikan fleksibilitas dalam desain dan pembangunan fasilitas.
“Kita siapkan sekitar 8 hektare agar tata letak pabrik bisa lebih fleksibel dan optimal,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah kota juga akan membuka akses jalan baru menuju lokasi proyek guna mendukung mobilitas alat berat dan aktivitas konstruksi.
Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses pembangunan
“Pembukaan akses ini penting agar pergerakan alat berat dan operasional proyek dapat berjalan tanpa hambatan,” tambahnya.
Proyek PSEL di Makassar diperkirakan menelan investasi sekitar Rp3 triliun. Munafri menilai proyek ini tidak hanya berdampak pada penanganan sampah, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
“Nilai investasinya besar dan manfaatnya luas, tidak hanya soal sampah, tetapi juga berdampak pada masyarakat,” tuturnya.
Ia optimistis target waktu persiapan yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memaksimalkan seluruh sumber daya agar proyek berjalan sesuai jadwal.
Selain fokus pada pembangunan PSEL, Munafri juga meninjau pembenahan sistem pengelolaan sampah di TPA. Ia menegaskan bahwa pembangunan PSEL harus berjalan seiring dengan perbaikan sistem pengelolaan sampah.
Pemerintah Kota Makassar menargetkan pada 2026 tidak lagi menggunakan sistem open dumping dan beralih ke sanitary landfill.
“Peralihan ini harus berjalan bersamaan dengan pembangunan PSEL agar pengelolaan sampah lebih optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.(**)







