Menu ✖

DPRD Sulsel

Komisi D DPRD Sulsel Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Sektor Tambang

badge-check

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid/Foto: IST Perbesar

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid/Foto: IST

RUANG.NEWS MAKASSAR – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel ini menghadirkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel.

Forum tersebut menjadi ajang evaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral, sekaligus memastikan transparansi pengelolaan anggaran.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyoroti penurunan pendapatan di sektor mineral dan batubara (minerba), terutama dari penyewaan mesin bor.

Ia menyebut, kondisi tersebut dipengaruhi oleh usia peralatan yang sudah tidak lagi optimal.

“Pendapatan dari sektor ini menurun karena peralatannya sudah tua,” ujar Kadir Halid usai rapat kerja.

Sebagai langkah perbaikan, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,5 miliar pada tahun 2026 untuk pengadaan enam unit mesin bor baru.

“Kami meminta pengadaan enam unit mesin ini dapat dipercepat karena sangat dibutuhkan di ESDM,” tegasnya.

Selain itu, Komisi D juga menyoroti persoalan dana jaminan reklamasi dan pascatambang dari perusahaan tambang yang nilainya mencapai hampir Rp20 miliar.

Dana tersebut disebut belum tercatat dalam sistem keuangan daerah karena masih tersimpan dalam rekening bersama antara dinas dan perusahaan terkait.

“Nilainya besar, bahkan berasal dari ratusan perusahaan yang memiliki jaminan. Ini akan kami telusuri agar pengelolaannya lebih transparan dan akuntabel,” jelas Kadir.

Ia menambahkan, besaran jaminan dari perusahaan tambang dapat mencapai Rp200 juta per hektare. Dengan luas lahan yang dikelola, total nilai jaminan menjadi sangat signifikan.

Komisi D menegaskan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan tambang, baik dalam pemenuhan kewajiban jaminan maupun perbaikan lingkungan pascatambang.

Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal pembenahan di sektor ESDM, tidak hanya dalam meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel