RUANG.NEWS JAKARTA — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melakukan pertemuan strategis dengan manajemen PT Barito Wind Energy di Hotel Kimaya, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap Ekspansi atau Sidrap II, sekaligus mematangkan sejumlah kesepakatan penting antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan pihak perusahaan.
Dalam pertemuan itu, Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim. Rombongan diterima oleh jajaran manajemen perusahaan, di antaranya Laksmi Prasvita, Teuku Nofizal, Pribadhi Satriawan, dan Zerry Antro.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah penyelesaian pembangunan kawasan wisata (tourism area) PLTB Sidrap yang progresnya telah mencapai sekitar 80 persen. Bupati menegaskan agar penyelesaian proyek tersebut tidak menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kami minta tourism area dituntaskan agar bisa dimanfaatkan optimal, karena banyak tamu yang datang,” ujar Syaharuddin.
Ia menambahkan, kawasan tersebut merupakan wajah investasi di Kabupaten Sidrap sehingga perlu ditata dengan baik sebagai bagian dari branding PLTB.
Selain itu, Syaharuddin juga menyinggung terkait skema bagi hasil atau bonus produksi PLTB. Ia menyebut, kebijakan tersebut masih menunggu regulasi dari DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Mengenai bonus produksi, kita menunggu aturan. Jika regulasi sudah ada, akan kita jalankan sesuai kesepakatan,” katanya.
Terkait rencana pengembangan PLTB Sidrap II, Syaharuddin menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pengusaha lokal dalam proyek tersebut.
“Pelibatan tenaga kerja dan penggunaan material lokal harus menjadi prioritas agar dampak ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Syaharuddin, siap memberikan dukungan penuh guna mempercepat proses administrasi, termasuk pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di tingkat provinsi.
Ia bahkan menawarkan fasilitas perkantoran di lingkungan Kantor Bupati bagi tim PT Barito Wind Energy untuk mempermudah koordinasi.
Sementara itu, Head of Finance PT Barito Wind Energy, Teuku Nofizal, mengungkapkan bahwa proyek Sidrap II direncanakan memiliki kapasitas sebesar 75 Megawatt (MW).
Saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan tahap akuisisi lahan dan studi teknis sambil menunggu pengumuman tender dari PT PLN (Persero).
“Salah satu persyaratan utama adalah dokumen Amdal. Kami menargetkan tahun ini ada pengumuman tender agar pengembangan 75 MW bisa segera diajukan,” jelasnya.
Di sisi lain, Head of Public Social Investment and Communication PT Barito Wind Energy, Laksmi Prasvita, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjadikan Sidrap sebagai kawasan PLTB terbesar dan terdepan di Indonesia.
Menurutnya, pengembangan Sidrap II diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
“Semoga langkah menuju Sidrap II berjalan lancar dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” tutup Laksmi.(**)







