Menu ✖

DPRD Sulsel

Komisi D DPRD Sulsel Soroti Selisih Target dan Realisasi Dishub 2025

badge-check

Anggota Komisi D, Muhammad Sadar (Foto: IST) Perbesar

Anggota Komisi D, Muhammad Sadar (Foto: IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi D tersebut dipimpin Ketua Komisi D, Kadir Halid, didampingi Sekretaris Komisi Abdul Rahman, serta dihadiri anggota komisi dengan menghadirkan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi D, Muhammad Sadar, menyoroti adanya perbedaan signifikan antara target dan realisasi pendapatan di sejumlah titik layanan transportasi.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah capaian di Terminal Pinrang yang melampaui target hingga lebih dari 300 persen. Dari target sekitar Rp1,9 juta, realisasi justru mencapai sekitar Rp6 juta.

“Ini tentu capaian yang baik, tetapi perlu dilihat kembali bagaimana penentuan targetnya bisa jauh melampaui seperti itu,” ujar Sadar.

Sebaliknya, kondisi berbeda terjadi di Terminal Gowa. Dari target Rp45 juta, realisasi hanya sekitar Rp25 juta atau sekitar 55 persen.

“Artinya masih jauh dari yang diharapkan. Ini menunjukkan perlunya evaluasi dalam menetapkan target agar lebih realistis,” tambahnya.

Selain sektor terminal, Komisi D juga menyoroti retribusi pada sektor pelabuhan.

Untuk Pelabuhan Penyeberangan Bira, target sebesar Rp1,5 miliar hampir tercapai dengan realisasi sekitar Rp1,4 miliar atau 98 persen.

Sementara itu, pelabuhan pengumpan regional justru mencatat capaian yang melampaui target hingga lebih dari 200 persen, yakni dari target Rp98 juta menjadi sekitar Rp221 juta.

Perbedaan capaian tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi agar perencanaan ke depan lebih terukur dan sesuai dengan potensi riil di lapangan.

Komisi D juga mempertanyakan belum dianggarkannya Pelabuhan Pattumbukan pada tahun 2025, yang justru baru dimasukkan dalam perencanaan tahun 2026.

Selain itu, perubahan skema penggabungan target beberapa pelabuhan dinilai perlu kejelasan agar tidak mengaburkan potensi masing-masing wilayah.

Di sisi lain, Komisi D mendorong Dinas Perhubungan Sulsel untuk melakukan penataan ulang penempatan pegawai di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sesuai dengan domisili.

Langkah tersebut dinilai dapat menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel