Menu ✖

DPRD Sulsel

Komisi D DPRD Sulsel Temukan Sisa Anggaran Rp240 Miliar di Bina Marga

badge-check

Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, mengungkap adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp240 miliar pada Dinas Bina Marga Provinsi Sulsel (Foto: DOK RUANG) Perbesar

Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, mengungkap adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp240 miliar pada Dinas Bina Marga Provinsi Sulsel (Foto: DOK RUANG)

RUANG.NEWS MAKASSAR — Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, mengungkap adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp240 miliar pada Dinas Bina Marga Provinsi Sulsel.

Hal tersebut disampaikan usai memimpin rapat konsultasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel di ruang rapat kantor sementara Komisi D DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (13/4).

Kadir menjelaskan, besarnya SiLPA tersebut terjadi akibat sejumlah program pembangunan jalan yang direncanakan pada 2025 tidak berjalan optimal.

Program tersebut kemudian dialihkan menjadi proyek multi years atau tahun jamak.

“Awalnya program ini dirancang sebagai kegiatan single years pada 2025, namun karena dialihkan menjadi proyek multi years, maka sejumlah pekerjaan tidak terlaksana. Itu yang menyebabkan munculnya SiLPA sekitar Rp240 miliar,” ujarnya.

Selain itu, Komisi D juga menemukan adanya tunggakan pembayaran kepada kontraktor yang berlangsung dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Per 31 Januari 2025, nilai utang tersebut diperkirakan mencapai Rp48 miliar.

Kadir menegaskan, pihaknya telah merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Kami meminta agar seluruh tunggakan kepada kontraktor segera diselesaikan. Ini wajib dibayar, karena menyangkut kewajiban pemerintah terhadap pihak ketiga,” tegasnya.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan oleh berbagai kendala administratif, termasuk kelengkapan dokumen.

Bahkan, sebagian kasus disebut telah masuk dalam proses hukum di pengadilan.

“Ada beberapa kendala terkait administrasi dan dokumen. Bahkan ada yang sudah berproses hukum, sehingga pembayaran menunggu putusan pengadilan,” jelasnya.

Komisi D DPRD Sulsel, lanjut Kadir, akan meminta data lengkap terkait tunggakan tersebut untuk ditindaklanjuti, termasuk kemungkinan memanggil pihak terkait guna mempercepat penyelesaian administrasi dan pembayaran.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel