RUANG.NEWS MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mempercepat pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Hal itu sebagai langkah strategis mengatasi lonjakan volume sampah perkotaan.
Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pembenahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan armada, perbaikan alat berat, hingga penataan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Pembenahan TPA Antang kami mulai dengan penguatan koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), termasuk pengajuan anggaran untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada,” ujar Helmy, Senin (13/4/2026).
Fokus Pembenahan Infrastruktur dan Armada
DLH Makassar kini mengakselerasi sejumlah intervensi konkret, seperti optimalisasi alat berat untuk merapikan timbunan sampah, pengaturan zonasi pembuangan, serta penambahan armada pengangkut.
Langkah ini dilakukan untuk mengubah pola pengelolaan sampah dari sekadar pembuangan menjadi sistem terpadu yang produktif dan ramah lingkungan.
Namun, Helmy mengungkapkan keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama. Saat ini, pengelolaan TPA Antang hanya didukung anggaran sekitar Rp10 miliar atau 0,016 persen dari APBD.
Padahal, kebutuhan ideal pengelolaan sampah diperkirakan mencapai 3 persen dari APBD atau sekitar Rp250 miliar, seiring tingginya volume sampah yang mencapai 1.043 ton per hari.
Beralih ke Sistem Sanitary Landfill
Salah satu fokus utama pembenahan adalah peralihan metode pengelolaan dari open dumping ke sanitary landfill.
Sistem ini dinilai lebih ramah lingkungan karena mampu mengendalikan pencemaran, termasuk air lindi yang berpotensi merusak tanah dan sumber air.
“Sanitary landfill membutuhkan penutupan tanah secara rutin dan biaya yang cukup besar, sehingga perlu dukungan anggaran tambahan,” jelas Helmy.
DLH Makassar mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp29 miliar untuk mendukung penerapan sistem tersebut, termasuk pengadaan tanah penutup dan perbaikan kolam lindi.
Selain itu, pembenahan kolam lindi di area lebih dari 17 hektare diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp30 miliar.
Persiapan PSEL Makassar Raya
Pembenahan TPA Antang juga menjadi bagian dari persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) atau PLTSa Makassar Raya.
Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi beban TPA sekaligus mengubah sampah menjadi energi.
Untuk tahap awal, pembebasan lahan PSEL diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp30 miliar. Secara keseluruhan, DLH mengajukan total kebutuhan anggaran sekitar Rp60 miliar.
Dalam prosesnya, Pemkot Makassar telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah sekitar seperti Gowa dan Maros.
Salah satu syarat teknis pembangunan PSEL adalah peninggian lahan hingga 50 sentimeter hingga 1 meter guna memenuhi standar kepadatan tanah dan mitigasi risiko banjir.
Penguatan Pengelolaan dari Hulu
Selain pembenahan di TPA, DLH Makassar juga mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui distribusi komposter di tingkat RT/RW.
Program ini diharapkan mampu mengurangi sampah organik sejak dari sumber, sekaligus mendukung pengembangan bank sampah, TPS 3R, dan TPST.
Helmy menegaskan, mulai 2026 hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke TPA, sesuai regulasi nasional.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. Jika tidak, akan menjadi persoalan besar ke mana sampah non-residu akan dibuang,” tegasnya.
Target Penyelesaian dan Sanksi Administratif
Saat ini, Pemkot Makassar juga tengah menyelesaikan sanksi administratif selama 180 hari terkait pengelolaan sampah.
Berbagai langkah percepatan dilakukan, mulai dari pembenahan akses jalan di TPA hingga penguatan regulasi melalui surat edaran wali kota terkait larangan open dumping.
Helmy optimistis, seluruh tahapan pembenahan dapat segera rampung sehingga target penetapan pemenang tender proyek PSEL Makassar Raya pada 2026 bisa tercapai.
“Komitmen bersama menjadi kunci. Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kolektif, termasuk peran aktif masyarakat di tingkat wilayah,” pungkasnya.(**)








