RUANG.NEWS MAKASSAR — Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Hasrullah, mengaku kesulitan mencairkan tabungannya di salah satu bank BUMN saat menghadapi kondisi darurat, Selasa (14/4/2026).
Dana tersebut rencananya digunakan untuk membiayai pengobatan istrinya yang tengah dirawat di RS Unhas dan membutuhkan tindakan operasi serta perawatan lanjutan.
Hasrullah menuturkan, istrinya telah menjalani operasi selama tiga hari dan kini memerlukan biaya tambahan untuk proses pemulihan hingga kepulangan dari rumah sakit.
Dalam kondisi mendesak, ia berinisiatif mencairkan sebagian dana simpanannya. Namun, proses tersebut justru dinilai berlarut-larut tanpa kepastian.
“Saya hanya ingin mencairkan sebagian dana karena kebutuhan mendesak. Istri saya harus segera keluar dari rumah sakit, tapi dana saya justru sulit dicairkan,” ujar Hasrullah.
Telah Ikuti Prosedur
Ia mengaku telah mengikuti prosedur yang ditetapkan pihak bank.
Bahkan, menurutnya, sempat ada informasi awal bahwa pencairan bisa dilakukan melalui solusi tertentu.
Meski demikian, hingga lebih dari sepekan, dana yang dibutuhkan belum juga dapat dicairkan.
Hasrullah menyebut telah menyampaikan kondisi darurat yang dihadapi, termasuk bukti perawatan intensif istrinya di rumah sakit.
Menurut dia, pelayanan yang diterimanya tidak mencerminkan empati terhadap nasabah yang sedang berada dalam situasi krisis.
“Saya tidak masalah jika ada potongan atau penalti karena pencairan sebelum jatuh tempo. Tapi jangan sampai hak nasabah dihalangi dalam kondisi seperti ini,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk perbankan, khususnya deposito, apabila sewaktu-waktu membutuhkan dana cepat untuk keperluan darurat.
Lebih lanjut, Hasrullah mendesak pimpinan cabang bank BUMN tersebut di Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan. Ia juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur.
“Saya minta ada evaluasi serius. Kalau memang ada kesalahan, saya akan proses secara hukum,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak bank terkait belum memberikan keterangan resmi atas keluhan tersebut.(**)










