RUANG.NEWS MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/4/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017–2018 yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp6,3 miliar.
Pantauan di lokasi, massa aksi membentangkan spanduk tuntutan dan menyampaikan orasi secara bergantian.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Sabhara Polda Sulsel.
Sekretaris Jenderal Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara, M. Yasin, dalam orasinya menegaskan agar aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kami mendesak Polda Sulsel untuk segera menuntaskan kasus korupsi DAK Dinas Kesehatan Parepare 2017–2018 yang merugikan negara Rp6,3 miliar. Kasus ini diduga melibatkan Wali Kota saat itu,” ujarnya.
Yasin menilai penanganan perkara tersebut terkesan mandek dan kurang transparan.
Ia menyinggung penggeledahan yang dilakukan aparat pada Juli 2024 lalu yang hingga kini belum jelas perkembangannya.
“Mana transparansi hasil penggeledahan Juli 2024? Kami meminta ketegasan aparat untuk menetapkan tersangka dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti sejumlah kasus lain yang dinilai belum tuntas, di antaranya kasus peredaran narkotika seberat 1 kilogram di Polrestabes Makassar, dugaan mafia penimbunan bahan bakar minyak (BBM), serta peredaran produk skincare yang mengandung merkuri.
Menurut Yasin, kondisi tersebut mencerminkan perlunya evaluasi serius terhadap penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan.
“Kami menuntut akuntabilitas dan klarifikasi resmi dari Kapolda Sulsel terkait stagnasi sejumlah kasus besar ini,” tambahnya.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Polda Sulsel untuk menuntaskan kasus korupsi DAK Parepare, memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, serta membuka secara transparan perkembangan penyidikan kepada publik.
Massa aksi kemudian diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, AKBP Sahruna Nasrun.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi tersebut untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan.
“Kami akan mengkaji tuntutan yang disampaikan dan meneruskannya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Duduk Perkara Kasus
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari temuan hilangnya dana pada Dinas Kesehatan Kota Parepare yang bersumber dari DAK pusat senilai Rp40 miliar.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan kerugian negara sebesar Rp6,3 miliar.
Modus yang diduga terjadi berupa pembayaran fiktif dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.
Dana tersebut seharusnya digunakan untuk sejumlah program kesehatan, seperti layanan Call Center 112, program Kota Sehat, serta pemeliharaan kendaraan dinas.(**)










