RUANG.NEWS SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi menggelar sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Jumat (17/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Sidrap, Kelurahan Majeling, Kecamatan Maritengngae.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri secara legal dan aman. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisasi risiko perdagangan orang (human trafficking) serta eksploitasi tenaga kerja.
Acara dibuka oleh Bupati Sidrap yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Sudarmin, didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Nakertrans, Adli Lukman.
Turut hadir Plt. Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Darma Saputra; Kepala Dinas Sosial, Wahidah Alwi; Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sirajuddin; serta Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Nakertrans, Syahrul Mubarak.
Dalam sambutannya, Sudarmin menegaskan sosialisasi ini memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai prosedur yang benar, hak dan kewajiban, serta risiko yang mungkin dihadapi saat bekerja di luar negeri.
“Kita ingin memastikan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang yang berminat bekerja ke luar negeri dapat melakukannya secara aman, legal, dan terampil. Hal ini penting agar terhindar dari praktik penempatan ilegal yang merugikan bahkan membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat terkait prosedur penempatan PMI, serta memperkuat koordinasi dengan instansi berwenang dalam pengawasan dan perlindungan pekerja migran.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong peningkatan kompetensi calon PMI melalui berbagai pelatihan kerja, serta memberikan pendampingan bagi purna PMI agar mampu mandiri secara ekonomi.
Sementara itu, Plt. Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Darma Saputra, menekankan bahwa peluang kerja di luar negeri cukup besar, namun harus disertai dengan ketaatan terhadap prosedur serta kelengkapan dokumen sesuai aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia yang aman, tertib, dan bermartabat di Kabupaten Sidrap.(**)







