Menu ✖

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Tertib, Dorong UMKM Naik Kelas

badge-check

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin/Foto: IST Perbesar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin/Foto: IST

RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penertiban sebagai bagian dari upaya penataan kota yang berkelanjutan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebijakan penertiban tidak semata-mata bertujuan menata ruang publik, tetapi juga memberikan solusi konkret bagi pelaku usaha kecil agar tetap dapat menjalankan usahanya secara layak.

“Kami akan bantu akses langsung ke perbankan untuk mendapatkan KUR bagi pedagang yang ditertibkan dan mau berjualan di lokasi yang diperbolehkan,” ujar Munafri di Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).

Program ini menyasar PKL yang sebelumnya berjualan di fasilitas umum seperti trotoar dan saluran drainase. Pemerintah memberikan syarat utama, yakni kesediaan pedagang untuk pindah ke lokasi yang telah ditentukan dan tidak melanggar aturan tata ruang.

Melalui dukungan permodalan tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kualitas dagangan, memperbaiki tampilan lapak, serta memperluas usaha tanpa kembali menggunakan ruang publik yang dilarang.

Munafri menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemberdayaan UMKM agar mampu tumbuh secara berkelanjutan dan memiliki daya saing.

Pemkot Makassar juga akan menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Sulselbar, guna mempercepat akses pembiayaan.

“Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan MoU. Yang paling cepat kemungkinan dengan Bank Sulselbar,” jelasnya.

Selain perbankan, pemerintah turut membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembinaan usaha PKL.

Di sisi lain, Pemkot Makassar tengah mengupayakan penyediaan lokasi relokasi yang layak bagi pedagang, meskipun diakui ketersediaan lahan masih menjadi tantangan.

“Kita akan cari lahan di beberapa titik. Pasar yang sudah ada juga akan dimaksimalkan,” katanya.

Munafri menegaskan bahwa penertiban dilakukan karena penggunaan fasilitas umum oleh PKL kerap menimbulkan berbagai persoalan, seperti terganggunya akses pejalan kaki, potensi banjir akibat drainase tersumbat, hingga penurunan estetika kota.

Namun demikian, pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat penertiban, melainkan juga berbasis insentif.

“Harus ada reward. Salah satunya bantuan KUR, agar mereka tetap bisa menjalankan usaha dengan lebih baik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pedagang tidak kembali berjualan di lokasi terlarang setelah ditertibkan. Pemerintah, kata dia, ingin menciptakan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

“Kalau belum punya modal, tidak perlu dipaksakan. Tapi kalau ingin berkembang, aksesnya sudah kami siapkan,” tutup Munafri.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap penataan kota dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi kerakyatan secara inklusif.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Inovasi Simpul Nusantara Antar Kelurahan Gunung Sari Makassar ke Penilaian Nasional

9 Okt 2026 - 11:04 WITA

Inovasi Simpul Nusantara Antar Kelurahan Gunung Sari Makassar ke Penilaian Nasional

Di Forum Makassar Leadership Summit, Munafri: Event Harus Berdampak Nyata Bagi Ekonomi Masyarakat

8 Okt 2026 - 11:57 WITA

Di Forum Makassar Leadership Summit, Munafri: Event Harus Berdampak Nyata Bagi Ekonomi Masyarakat

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah

7 Okt 2026 - 14:37 WITA

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah

Buka Rakernas GWS II di Makassar, Appi: Urban Farming Bisa Jadi Solusi Swasembada Pangan

5 Okt 2026 - 22:33 WITA

Buka Rakernas GWS II di Makassar, Appi: Urban Farming Bisa Jadi Solusi Swasembada Pangan

TP PKK Makassar Gelar Capacity Building 2026, Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi

5 Okt 2026 - 22:17 WITA

TP PKK Makassar Gelar Capacity Building 2026, Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi
Trending di Pemkot Makassar