RUANG.NEWS MAROS – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menegaskan pentingnya akurasi dan validitas data dalam pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Hal tersebut disampaikan dalam rapat internal di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros, Selasa (21/4/2026).
Rapat yang melibatkan jajaran Bawaslu Kabupaten Maros serta Kepala Divisi Data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros ini membahas strategi penguatan kualitas data pemilih.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan akurasi melalui pengawasan yang lebih intensif dan sistematis.
Saiful Jihad menjelaskan bahwa pengawasan PDPB perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan metode komparasi data setiap triwulan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengawasan PDPB perlu terus ditingkatkan dengan berfokus pada akurasi data pemilih. Salah satu upaya yang dilakukan adalah komparasi data secara berkala setiap triwulan guna memastikan data tetap mutakhir dan valid,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Saiful mengakui adanya sejumlah tantangan, seperti keterbatasan akses data, dukungan kebijakan, serta efisiensi anggaran.
Namun demikian, ia mengapresiasi kinerja Bawaslu Maros yang dinilai tetap solid dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Menurutnya, konsistensi jajaran pengawas di Maros terlihat dari pelaksanaan uji petik di berbagai kecamatan, meskipun berada dalam kondisi keterbatasan anggaran.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan pengawasan PDPB oleh Bawaslu Maros yang berjalan baik. Kekompakan jajaran dalam melakukan uji petik tetap terjaga di tengah efisiensi anggaran,” tambahnya.
Saiful juga menekankan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian dari pendekatan pengawasan berkelanjutan yang mencakup seluruh tahapan pemilu, mulai dari pra-pemilu, pelaksanaan, hingga pascapemilu.
Ia menilai, edukasi politik kepada masyarakat harus terus diperkuat guna mendukung terwujudnya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).
Ia berharap, melalui pengawasan yang konsisten, pelaksanaan PDPB dapat menghasilkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan berkelanjutan sebagai dasar pelaksanaan pemilu dan pemilihan pada 2029 mendatang.(**)








