RUANG.NEWS SINGAPURA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memperkuat peran strategisnya di tingkat global melalui kolaborasi dengan lembaga riset terkemuka Singapura, Agency for Science, Technology and Research (A*STAR), guna mempercepat akses terapi inovatif di Indonesia.
Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa Indonesia kini mulai diakui sebagai kekuatan baru dalam tata kelola regulasi kesehatan dunia, seiring pesatnya perkembangan bioteknologi global.
Dalam kunjungan kerja ke Singapura pada Selasa (21/4/2026), Taruna Ikrar disambut jajaran pimpinan A*STAR.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan terapi sel dan gen, termasuk teknologi mutakhir seperti induced pluripotent stem cell (iPSC) dan terapi CAR-T.
Menurut Taruna, pertemuan tersebut bukan sekadar agenda diplomatik, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan internasional terhadap kapasitas regulasi Indonesia.
Ia menyoroti capaian penting BPOM yang telah meraih status WHO Listed Authority (WLA) pada akhir 2025.
Status tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan otoritas regulasi negara maju dan membuka peluang pengakuan global terhadap produk farmasi nasional.
“Status WLA menjadi bukti bahwa sistem regulasi Indonesia telah diakui dunia. Ini menjadi fondasi untuk mempercepat akses masyarakat terhadap terapi inovatif sekaligus meningkatkan daya saing industri farmasi nasional,” ujar Taruna.
Dalam kesempatan itu, A*STAR mengajak BPOM untuk menjalin kolaborasi lebih luas, khususnya dalam riset dan pengembangan terapi lanjutan.
Ajakan ini dinilai sebagai bentuk kepercayaan terhadap kemampuan BPOM dalam menjamin keamanan, mutu, dan efektivitas produk kesehatan.
BPOM, lanjut Taruna, telah menyiapkan kerangka regulasi adaptif melalui mekanisme Investigational New Drug (IND) serta regulasi Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP).
Kebijakan ini memungkinkan proses pengembangan terapi berjalan sesuai standar global, namun tetap efisien.
“Kami tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai enabler inovasi. Kolaborasi ini akan mempercepat transfer pengetahuan dan membuka peluang uji klinis multinasional,” katanya.
Didampingi Staf Khusus BPOM RI dr. Wachyudi Muchsin, Taruna juga menekankan pentingnya pendekatan Academic–Business–Government (ABG) dalam membangun ekosistem inovasi kesehatan nasional.
Ia menjelaskan bahwa sinergi antara akademisi, industri, dan pemerintah menjadi kunci dalam mempercepat pengembangan serta hilirisasi terapi canggih di Indonesia.
Selain itu, diskusi turut menyoroti penguatan aspek manufaktur terapi sel, termasuk penerapan Good Manufacturing Practice (GMP) pada fasilitas pemrosesan sel di dalam negeri.
Saat ini, BPOM telah mengawal pengembangan puluhan fasilitas sel punca sebagai bagian dari strategi menuju kemandirian farmasi berbasis bioteknologi.
Melalui kolaborasi ini, Indonesia diharapkan semakin aktif dalam ekosistem riset global serta mampu mempercepat ketersediaan terapi inovatif bagi masyarakat.
Dengan dukungan pengakuan internasional dan kemitraan strategis, BPOM kini dipandang tidak hanya sebagai regulator domestik, tetapi juga sebagai institusi berkelas dunia yang berperan dalam mendorong kemajuan kesehatan global.(**)






