RUANG.NEWS JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara menyeluruh, termasuk melalui langkah strategis meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diperkuat dengan kehadiran Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (21/6/2026), membahas pengembangan infrastruktur dasar sekaligus memperkuat sinergi antara kebijakan pembangunan nasional dan program strategis di daerah.
Dalam forum tersebut, Munafri memaparkan progres serta langkah konkret Pemerintah Kota Makassar, khususnya terkait implementasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
“Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, percepatan program ini mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait PSEL, yang diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks.
Menurutnya, volume timbunan sampah di TPA yang terus meningkat menuntut transformasi sistem pengelolaan dari metode konvensional menuju teknologi yang lebih ramah lingkungan serta memiliki nilai tambah.
“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).(**)







