RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan konsistensinya dalam menata ruang kota.
Kali ini, penertiban menyasar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan SMK Negeri 4 Makassar, Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, yang selama ini berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Sebanyak 60 lapak yang dikenal sebagai “lapak cat kuning” akhirnya ditertibkan pada Kamis (23/4/2026).
Para pedagang membongkar lapak mereka secara mandiri setelah melalui proses sosialisasi panjang.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan, memimpin langsung proses pembersihan. Ia menegaskan bahwa penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba.
“Prosesnya panjang, mulai dari edukasi, sosialisasi humanis, hingga teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali,” ujarnya.
Penertiban Humanis Tanpa Gesekan
Penertiban berlangsung tertib tanpa penolakan. Para pedagang menunjukkan sikap kooperatif dan membongkar lapak sejak beberapa hari sebelum tim gabungan turun.
Menurut Irwan, pendekatan persuasif menjadi kunci utama keberhasilan penataan kawasan tersebut.
“Kesadaran masyarakat sudah terbentuk. Mereka memahami bahwa trotoar harus kembali untuk pejalan kaki dan drainase harus berfungsi optimal,” katanya.
Penertiban ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa lapak “cat kuning” kebal terhadap aturan.
Libatkan Lintas OPD dan Enam Kecamatan
Pemkot Makassar mengerahkan tim gabungan lintas sektor, termasuk Satpol PP kota dan provinsi, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Damkar, BPBD, hingga Kesbangpol.
Selain itu, enam kecamatan turut terlibat, yakni Bontoala, Mamajang, Tamalate, Makassar, Ujung Tanah, dan Wajo.
Sekitar 30 truk dikerahkan untuk mengangkut sisa pembongkaran pada hari yang sama.
Petugas juga langsung membersihkan saluran drainase yang sebelumnya tertutup lapak.
Kawasan Strategis Jadi Prioritas
Irwan menyebut kawasan tersebut menjadi perhatian khusus karena berada di area strategis dan berdekatan dengan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Penataan ini juga mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Camat: Ini Bukan Penertiban, Tapi Pembersihan
Camat Bontoala, Pataullah, menegaskan bahwa kegiatan saat ini lebih fokus pada pembersihan sisa bongkaran.
“Sebagian besar lapak sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya sejak pekan lalu. Kami hanya membantu merapikan,” jelasnya.
Ia menilai langkah ini menjadi indikator keberhasilan pendekatan persuasif pemerintah.
Pemkot Siapkan KUR untuk PKL
Sebagai solusi, Pemkot Makassar menyiapkan program pemberdayaan bagi PKL terdampak. Salah satunya melalui akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Wali Kota Munafri menyatakan bantuan modal akan diberikan kepada pedagang yang bersedia berjualan di lokasi yang sesuai aturan.
“Pedagang yang pindah ke tempat yang diperbolehkan akan kami bantu akses langsung ke perbankan untuk mendapatkan KUR,” ujarnya.
Program ini diharapkan membantu PKL meningkatkan kualitas usaha tanpa kembali menggunakan ruang publik secara ilegal.
Pemkot Makassar memastikan penataan serupa akan terus dilakukan di titik lain. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.(**)







