RUANG.NEWS SIDRAP – Upaya percepatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus dilakukan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Diskominfo Sidrap mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan sekaligus menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi kepala Satuan PAUD, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan berlangsung di Kantor Koordinator Wilayah (Koorwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Dua Pitue.
Program ini menyasar kepala PAUD di tiga kecamatan, yakni Dua Pitue, Pitu Riase, dan Pitu Riawa.
Setiap kepala PAUD menghadirkan satu staf operator yang menangani administrasi persuratan melalui aplikasi Srikandi. Para peserta membawa laptop dan mengikuti praktik langsung penerapan TTE guna memastikan pemahaman teknis berjalan optimal.
Langkah ini menindaklanjuti Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 146/III/2026 tentang Pembentukan Tim Penerbitan dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas Kominfo Sidrap, Mursalim Halim, memimpin langsung kegiatan tersebut.
Ia didampingi Kepala Bidang Persandian Amsir Muan dan Analis Tata Kelola Keamanan Siber Munawir.
Turut hadir Koordinator Wilayah Kecamatan Dua Pitue, Suardi, serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Mursalim menegaskan, pendampingan langsung menjadi strategi untuk mempercepat adopsi teknologi digital di lingkungan satuan pendidikan.
Ia menyebut TTE berperan penting dalam mendukung sistem persuratan digital melalui aplikasi Srikandi.
“Tujuannya memastikan layanan administrasi pendidikan berjalan lebih efektif, efisien, dan aman,” ujarnya.
Penerapan TTE diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pendidikan sekaligus memperkuat keamanan dokumen elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.(**)







