RUANG.NEWS MAKASSAR – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan pentingnya kesiapan masyarakat menghadapi kebijakan baru pengelolaan sampah yang segera berlaku.
Pernyataan itu ia sampaikan saat melakukan pengawasan APBD di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (24/4/2026).
Perempuan yang akrab disapa Cicu itu mengungkapkan, mulai September 2026, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak lagi menerima sampah yang belum dipilah.
Kebijakan ini menuntut perubahan kebiasaan masyarakat sejak dari rumah.
“Saya kaget, karena mulai bulan sembilan masyarakat tidak bisa lagi buang sampah sembarangan ke TPA. Artinya, semua harus mulai memilah sampah dari rumah,” ujarnya.
Cicu menilai, kebijakan tersebut harus segera diperkuat dengan regulasi yang jelas.
Ia mendorong DPRD Kota Makassar untuk menyusun peraturan daerah (Perda) tentang pemilahan sampah agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
“Selama ini kita belum punya Perdanya. Kalau sudah ada, maka kewajiban dan sanksi bisa diterapkan,” tegasnya.
Selain regulasi, ia juga menyoroti keterbatasan sarana pendukung, khususnya armada pengangkut sampah.
Menurutnya, pemerintah kota perlu menambah kendaraan operasional seperti viar, dump truck, dan armada tangkasa.
Buka Peluang Pembangunan TPS3R
Cicu juga membuka peluang pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (TPS3R) melalui dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dalam kunjungan itu, Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel tersebut turut menyinggung rencana pembangunan sekolah menengah atas (SMA) di wilayah Tamalate.
Ia menyebut, pemerintah provinsi telah memiliki lahan, namun masih menghadapi keterbatasan anggaran.
“Kita punya lahan, tapi kemampuan fiskal terbatas. Kita akan dorong melalui anggaran kementerian,” jelasnya.
Cicu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Makassar, mulai dari pengelolaan sampah, drainase, hingga penyediaan fasilitas publik.
“Tidak bisa satu pihak bekerja sendiri. Harus ada sinergi antara pemerintah kota, provinsi, pusat, dan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti perubahan fungsi kawasan pesisir yang awalnya dirancang sebagai destinasi pariwisata, namun berkembang menjadi kawasan hunian. Kondisi ini dinilai menghambat potensi ekonomi daerah.
Di sisi lain, Cicu mengingatkan potensi musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino yang diperkirakan berlangsung hingga akhir tahun.
Ia meminta pemerintah mengantisipasi potensi krisis air bersih.
“Kalau kemarau panjang, yang perlu diantisipasi adalah ketersediaan air, bukan banjir,” ujarnya.
Melalui kunjungan tersebut, Cicu berharap pemerintah segera menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat, termasuk persoalan drainase, pengelolaan sampah, dan kebutuhan infrastruktur dasar di Kecamatan Tamalate.







