RUANG.NEWS LUWU UTARA – Penolakan terhadap rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal di pegunungan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, terus menguat.
Kalangan pemuda setempat kini berada di garis depan penolakan karena khawatir proyek tersebut mengancam lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
Pemerintah mempromosikan proyek geothermal sebagai bagian dari strategi transisi energi bersih nasional.
Namun, warga Rongkong melihat potensi dampak serius, terutama terhadap sistem hidrologi yang menjadi penopang utama pertanian.
Aktivitas eksplorasi dan pengeboran panas bumi hingga ribuan meter dinilai berisiko mengubah struktur geologi tanah dan jalur aliran air bawah tanah.
Kondisi ini dapat menurunkan debit mata air bahkan memicu kekeringan di wilayah agraris.
Tokoh pemuda Rongkong, Urwal Mubarik, secara tegas menolak proyek tersebut.
Ia menilai pemerintah dan pihak perusahaan belum memberikan penjelasan transparan terkait dampak yang mungkin timbul.
“Ini bukan sekadar proyek energi, tapi menyangkut kehidupan kami. Kalau sumber air terganggu, pertanian hancur, lalu kami harus hidup dari apa?” ujar Urwal.
Menurutnya, ratusan hektare sawah dan kebun di Rongkong sangat bergantung pada kestabilan mata air. Ia khawatir pengeboran skala besar akan merusak keseimbangan tersebut.
“Tidak ada jaminan pengeboran tidak mengganggu mata air. Kalau air hilang atau tercemar, dampaknya bisa berlangsung turun-temurun,” katanya.
Khawatir Pencemaran
Selain ancaman kekeringan, warga juga mengkhawatirkan potensi pencemaran air yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Bagi masyarakat Rongkong, air merupakan elemen vital yang tidak dapat digantikan oleh investasi.
Penolakan juga berkaitan dengan lokasi proyek yang disebut bersinggungan dengan kawasan hutan adat.
Warga menilai hutan bukan hanya ruang ekologis, tetapi juga bagian dari identitas dan warisan leluhur.
Masuknya industri skala besar dikhawatirkan merusak tatanan sosial serta menggerus nilai-nilai tradisi yang telah dijaga secara turun-temurun.
Situasi semakin memanas setelah pernyataan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, yang menyebut kewenangan proyek berada di pemerintah pusat. Pernyataan tersebut memicu kekecewaan di kalangan pemuda.
Urwal menilai pemerintah daerah seharusnya tetap hadir dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan. Bupati harus berdiri bersama rakyat, bukan sekadar menyampaikan ini keputusan pusat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi dan dialog terbuka antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
Banyak pertanyaan warga terkait dampak lingkungan dan keberlanjutan ekonomi yang belum terjawab.
“Keluhan masyarakat seperti tidak pernah sampai ke perusahaan. Kami seperti berbicara di ruang kosong,” ujarnya.
Kondisi tersebut memperlebar jarak komunikasi antara masyarakat dan pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat gelombang penolakan.
Urwal mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat hingga pemuda, untuk bersatu mengawal isu ini.
“Kalau kita diam, kita akan kehilangan segalanya. Tanah ini bukan untuk ditukar dengan janji yang belum tentu nyata,” katanya.
Di tengah upaya transisi energi nasional, konflik di Rongkong mencerminkan benturan antara kepentingan pembangunan dan hak masyarakat lokal.
Meski geothermal kerap disebut sebagai energi bersih, implementasinya di lapangan tetap menghadapi tantangan sosial dan ekologis.
Kini, masyarakat Rongkong menunggu langkah pemerintah. Mereka berharap ada ruang dialog yang terbuka dan setara sebelum proyek dilanjutkan.
Bagi warga, Tanah Masakke bukan sekadar lahan ekonomi, tetapi nadi kehidupan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.(rls)







