RUANG.NEWS MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperketat proses Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) tahap kedua dengan pengawasan langsung dari empat perwakilan pusat.
Sebanyak 34 peserta mengikuti tahapan ini untuk memperebutkan posisi strategis di tingkat kabupaten di Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, peserta telah melewati seleksi awal yang melibatkan pihak independen dari Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM).
Pada tahap kedua, DPP mengambil alih proses melalui mekanisme fit and proper test yang lebih mendalam.
Ketua DPW PKB Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad, mengatakan UKK tahap kedua berfokus pada penguatan komitmen dan kesiapan peserta dalam memimpin organisasi.
“Setelah tahap pertama oleh pihak ketiga, kini DPP langsung melakukan fit and proper test untuk mendalami kesiapan peserta,” ujar Azhar di Kantor DPW PKB Sulsel, Jalan Prof. Basamalah, Makassar, Rabu (29/4/2026).
Dalam proses ini, peserta memaparkan program kerja serta rancangan struktur kepengurusan. DPP kemudian menguji kemampuan mereka dalam membangun organisasi hingga ke tingkat paling bawah.
Azhar menjelaskan, seluruh peserta telah menerima template sebagai acuan penilaian, mulai dari komitmen program hingga susunan pengurus.
“Mereka menyusun program dan draft kepengurusan. DPP lalu mengeksplorasi sejauh mana kesiapan itu bisa dijalankan,” katanya.
Empat perwakilan DPP yang terlibat langsung dalam proses ini yakni anggota DPR RI Abduh (Gus Abduh), Lalu Hadriani Irfani, Daniel Johan, serta Dita Indah Sari.
Sebanyak 34 peserta bersaing untuk mengisi posisi di 18 kabupaten. Namun, dari total 24 kabupaten di Sulawesi Selatan, masih ada enam daerah yang belum memiliki peserta, yakni Tana Toraja, Toraja Utara, Sidenreng Rappang (Sidrap), Palopo, Luwu Timur, dan Soppeng.
DPW PKB Sulsel akan membahas kekosongan tersebut dalam rapat internal guna menentukan kandidat yang akan diusulkan.
“Hasil UKK tahap kedua akan kami bawa ke DPP untuk dirapatkan dan menentukan siapa yang paling siap menjalankan tugas,” jelas Azhar.
Ia menegaskan, waktu yang tersedia cukup terbatas. Pelantikan pengurus ditargetkan berlangsung pada Juli 2026, sementara seluruh struktur organisasi harus rampung pada Desember 2026.
“Tidak ada waktu istirahat. Jika tidak menjalankan komitmen, ada konsekuensi untuk diganti,” tegasnya.(**)







