RUANG.NEWS MAKASSAR – Upaya mewujudkan kota yang bersih, tertata, dan estetis di Makassar mendapat dukungan nyata dari masyarakat.
Di wilayah RW 05 Tamala’lang, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) secara sukarela membongkar kios yang berdiri di atas saluran drainase.
Langkah ini dilakukan tanpa menunggu penertiban dari pemerintah. Para pemilik lapak memilih patuh terhadap aturan demi kepentingan bersama, seperti kelancaran aliran air, kenyamanan pejalan kaki, serta keindahan lingkungan.
Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, menyebutkan terdapat enam kios yang dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Bangunan tersebut diketahui telah berdiri lebih dari satu dekade di atas saluran drainase.
“Kurang lebih ada enam kios yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya, dan itu sudah berdiri lebih dari 10 tahun di atas saluran drainase,” ujar Andi Patiroi, Senin (4/5/2026).
Ia mengapresiasi kesadaran warga yang dinilai menjadi sinyal positif dalam mendukung penataan kota. Menurutnya, ruang publik bukan hanya sebagai tempat beraktivitas ekonomi, tetapi juga memiliki fungsi penting yang harus dijaga bersama.
Dengan dibongkarnya bangunan tersebut, saluran drainase yang sebelumnya tertutup kini kembali terbuka. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi genangan air dan banjir, sekaligus mengembalikan fungsi pedestrian bagi masyarakat.
Andi Patiroi menilai aksi ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keteraturan ruang kota.
“Ini menjadi sinyal positif bahwa kolaborasi antara warga dan pemerintah dapat terwujud melalui gerakan nyata menjaga kota,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam penataan wilayah. Upaya edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan agar tercipta pemahaman bersama.
“Kami terus melakukan pendekatan persuasif di titik-titik lain. Harapannya, masyarakat memahami bahwa ini untuk kepentingan bersama, bukan sekadar penertiban,” jelasnya.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak masyarakat yang secara sukarela mematuhi aturan tanpa perlu tindakan penertiban paksa.
Langkah pembongkaran mandiri ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain di Makassar dalam mendukung penataan kota yang lebih tertib, bebas dari penyumbatan drainase, serta berkontribusi pada pencegahan banjir.
“Kami berkomitmen menjaga fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih nyaman,” tutupnya.(**)








