Menu ✖

News

Gaji Habis untuk Judol, Pria di Makassar Lapor Polisi Mengaku Dibegal

badge-check

Ilustrasi Korban Judi Online. (Foto: Istimewa/Ai) Perbesar

Ilustrasi Korban Judi Online. (Foto: Istimewa/Ai)

RUANG.NEWS, Makassar – Seorang pria di Kota Makassar berinisial ADP diamankan polisi setelah nekat membuat laporan palsu, usai diduga terjerat judi online (judol).

Kasus ini bermula saat ADP melaporkan dirinya menjadi korban begal di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (4/5/2026) dini hari.

Dalam laporannya, ADP mengaku handphone dan uang tunai jutaan rupiah miliknya dirampas pelaku begal saat berkendara.

“Awalnya pelapor ini membuat laporan
bahwa dirinya menjadi korban begal. Hp dan uangnya diambil saat ia berkendara,” kata Panit II Satreskrim Polsek Panakkukang, Ipda Muh Ikbal saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/5).

Usai membuat laporan, terlapor kemudian diambil keterangannya lebih mendalam oleh penyidik. Polisi menemukan adanya kejanggalan.

“Setelah kita dalami, ada yang tidak berkesesuaian dan apa yang dia laporankan itu tidak benar adanya,” kata Ikbal.

Kepada polisi, ADP nekat merekayasa cerita jika dirinya menjadi korban begal karena gajinya telah habis digunakan untuk bermain judi online.

“Gajinya habis dipakai untuk judi online, takut pulang ke rumahnya sehingga dia bikin laporan palsu. Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” pungkasnya. (Nca)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

2 Okt 2026 - 22:58 WITA

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

28 Sep 2026 - 01:35 WITA

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

27 Sep 2026 - 00:08 WITA

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

26 Sep 2026 - 00:05 WITA

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah

22 Sep 2026 - 01:39 WITA

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah
Trending di News