RUANG.NEWS, Makassar – Seorang pria di Kota Makassar berinisial ADP diamankan polisi setelah nekat membuat laporan palsu, usai diduga terjerat judi online (judol).
Kasus ini bermula saat ADP melaporkan dirinya menjadi korban begal di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (4/5/2026) dini hari.
Dalam laporannya, ADP mengaku handphone dan uang tunai jutaan rupiah miliknya dirampas pelaku begal saat berkendara.
“Awalnya pelapor ini membuat laporan
bahwa dirinya menjadi korban begal. Hp dan uangnya diambil saat ia berkendara,” kata Panit II Satreskrim Polsek Panakkukang, Ipda Muh Ikbal saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/5).
Usai membuat laporan, terlapor kemudian diambil keterangannya lebih mendalam oleh penyidik. Polisi menemukan adanya kejanggalan.
“Setelah kita dalami, ada yang tidak berkesesuaian dan apa yang dia laporankan itu tidak benar adanya,” kata Ikbal.
Kepada polisi, ADP nekat merekayasa cerita jika dirinya menjadi korban begal karena gajinya telah habis digunakan untuk bermain judi online.
“Gajinya habis dipakai untuk judi online, takut pulang ke rumahnya sehingga dia bikin laporan palsu. Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” pungkasnya. (Nca)










