Menu ✖

News

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp47 Miliar

badge-check

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp47 Miliar. (Foto: Istimewa) Perbesar

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp47 Miliar. (Foto: Istimewa)

RUANG.NEWS, Makassar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan memusnahkan 31,9 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di Lapangan BDK Makassar, Kompleks Gedung Keuangan Negara, Kamis (7/5/2026).

Pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Sulbagsel bersama instansi terkait dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Martha Octavia mengatakan, keberhasilan penindakan itu merupakan hasil sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat dalam pengawasan peredaran barang ilegal.

“Hingga 30 April 2026, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan telah melakukan 448 kali penindakan terhadap hasil tembakau ilegal dengan total barang bukti sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal,” ujarnya.

Ia menyampaikan, dari jumlah tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai Rp65,75 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sektor cukai sebesar Rp42,3 miliar.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga melakukan 24 kali penindakan terhadap peredaran MMEA ilegal dengan total barang bukti sebanyak 2.007,04 liter. Nilainya ditaksir mencapai Rp579 juta dengan nilai cukai sebesar Rp230 juta.

Dalam kegiatan pemusnahan itu, barang yang dimusnahkan meliputi 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 miliar, sebanyak 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta, serta 103 pcs kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta.

Barang hasil penindakan tersebut berasal dari wilayah kerja Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar. Rinciannya, sebanyak 13,1 juta batang rokok ilegal dan 852 liter MMEA dimusnahkan dari hasil penindakan Bea Cukai Sulbagsel, sedangkan 18,9 juta batang rokok ilegal dan 789 liter MMEA berasal dari wilayah Bea Cukai Makassar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan barang kena cukai ilegal yang dilakukan Bea Cukai bersama instansi terkait.

Menurutnya, sinergi lintas sektoral perlu terus diperkuat untuk memberantas peredaran barang ilegal demi melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian daerah.

“Sinergi lintas sektoral harus terua diperkuat untuk memberantas peredaran barang ilegal,” jelasnya.

Selain Kapolda Sulsel, kegiatan pemusnahan barang ilegal tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Sulsel dan sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, di antaranya Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Kabidhumas, serta Kabidpropam Polda Sulsel. (**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

2 Okt 2026 - 22:58 WITA

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

28 Sep 2026 - 01:35 WITA

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

27 Sep 2026 - 00:08 WITA

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

26 Sep 2026 - 00:05 WITA

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah

22 Sep 2026 - 01:39 WITA

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah
Trending di News