RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Pemkot Makassar dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyerahkan langsung penghargaan itu kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Munafri Arifuddin atau Appi mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, terutama kelompok rentan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan sosial.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan,” ujar Appi.
Ia menegaskan, perhatian pemerintah mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari buruh, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga komunitas informal lainnya.
Menurut Appi, penghargaan itu bukan sekadar simbol prestasi, tetapi mencerminkan arah kebijakan Pemkot Makassar yang konsisten dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Capaian tersebut juga menjadi istimewa karena Makassar tercatat sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa, sekaligus satu-satunya daerah dari Sulawesi Selatan yang berhasil meraih Paritrana Award 2025.
“Di tengah persaingan antar daerah, penghargaan ini menunjukkan bahwa Makassar mampu menghadirkan sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Appi menilai program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam menjamin kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, Pemkot Makassar melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali) telah memberikan perlindungan kepada 81.466 pekerja rentan dari berbagai risiko kerja.
Program tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Selain itu, sekitar 45 ribu warga telah menerima manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT).
Pemkot Makassar juga menghadirkan inovasi melalui Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang masuk dalam tujuh program prioritas “Sapta Unggulan”.
Program itu berfokus pada perlindungan pekerja rentan dan menjadi salah satu strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar.
Selain itu, Pemkot Makassar menginisiasi program keagenan Perisai berbasis RT/RW untuk mempermudah masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja baru.
“Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial,” jelas Appi.
Ia menegaskan pekerja rentan menjadi prioritas karena memiliki risiko kerja tinggi, penghasilan tidak tetap, dan minim perlindungan sosial.
Menurutnya, intervensi pemerintah melalui Program Makassar Berjasa menjadi langkah strategis untuk mencegah munculnya kemiskinan baru sekaligus memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sepanjang 2025, total manfaat klaim yang tersalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja. Penerima manfaat meliputi pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan.
“Ini bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat pekerja,” ungkapnya.
Appi berharap seluruh pekerja di Makassar, khususnya kelompok rentan, dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh agar bekerja lebih tenang, aman, dan produktif.
Ia juga menegaskan keberhasilan tersebut lahir dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, dunia usaha, hingga serikat pekerja.
“Ini hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” pungkasnya.(**)








