RUANG.NEWS JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar segera memasuki tahap lanjutan setelah mendapat arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepastian tersebut muncul usai Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Kemendagri memberi lampu hijau agar tahapan seleksi direksi PDAM tetap dilanjutkan tanpa mengulang proses sebelumnya, selama tetap mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Hari ini kami bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bapak Agus Fatoni, untuk mendengarkan arahan terkait lanjutan seleksi PDAM,” ujar Munafri yang akrab disapa Appi.
Menurut Appi, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya sektor pelayanan air minum agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, menjelaskan bahwa pemerintah pusat meminta tahapan yang telah berjalan tetap dilanjutkan tanpa mengulang seleksi dari awal.
“SesuaI arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan akan kami lanjutkan kembali dalam waktu dekat,” kata Amri.
Saat ini, Pemkot Makassar fokus menyiapkan kelengkapan administrasi dan pembentukan tim seleksi sebelum masuk ke tahap berikutnya.
Sebanyak 24 peserta yang sebelumnya lolos seleksi administrasi akan melanjutkan proses ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) melalui sesi wawancara.
Tahapan tersebut difokuskan untuk menentukan posisi strategis di tubuh PDAM Makassar, mulai dari Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, hingga Direktur Teknik.
“Nanti peserta harus memilih satu posisi jabatan. Jadi penilaiannya akan lebih spesifik sesuai jabatan yang dipilih,” jelas Amri.
Ia menambahkan, wawancara nantinya hanya menguji kesesuaian peserta dengan posisi yang dipilih karena nilai kompetensi telah diperoleh pada tahapan sebelumnya.
“UKK bulan Mei ini hanya berupa wawancara. Nilai kompetensi sudah ada, jadi fokusnya pada kecocokan dengan jabatan,” ujarnya.
Selain melanjutkan tahapan seleksi, Pemkot Makassar juga akan memperkuat komposisi tim seleksi dengan melibatkan satu perwakilan dari Kemendagri.
Amri mengatakan pemerintah kota segera mengirim surat resmi ke pemerintah pusat sebagai dasar pembentukan tim seleksi tersebut.
Menurutnya, percepatan proses seleksi penting dilakukan karena PDAM Makassar hingga kini belum memiliki pimpinan definitif.
“Kami ingin proses ini berjalan cepat karena PDAM tidak bisa terlalu lama tanpa pimpinan definitif,” tegasnya.
Ia juga memastikan dewan pengawas (Dewas) yang saat ini menjalankan tugas rangkap tidak akan mengikuti proses seleksi direksi. Dewas hanya bertugas memfasilitasi jalannya tahapan seleksi.
Terkait masa jabatan direksi terpilih, Amri menjelaskan aturan memberikan masa jabatan maksimal lima tahun sejak pelantikan. Namun, evaluasi tetap dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi dan kebijakan Wali Kota.
“Secara aturan maksimal lima tahun, tetapi evaluasi bisa dilakukan kapan saja tergantung kinerja dan kebutuhan organisasi,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Makassar turut didampingi Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Makassar Muhammad Amri serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Andi Asminullah.(**)








