RUANG.NEWS, Makassar — Seorang perempuan muda diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh pria yang dikenalnya di Media Sosial (Sosmed) Facebook. Korban disekap di salah satu rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi korban disekap usai menerima informasi dari masyarakat.
“Jadi saat kami menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga ada seorang gadis disekap di salah satu rumah, petugas dari Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut. Di lokasi kami temukan korban dalam kondisi tangannya terikat,” kata Abdul Latif kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Setelah dievakuasi kata Latif, korban kemudian diamankan dan diarahkan untuk melapor ke pihak Balai Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (BPA) guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya korban kami amankan dan diarahkan ke pihak BPA untuk melaporkan kejadian yang dialaminya agar dapat diproses lebih lanjut,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan awal korban, peristiwa itu bermula saat dirinya melamar pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan diterima, korban diminta datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian dan menginap di tempat tersebut.
“Untuk jenis pekerjaan yang dilamar, kami masih belum bisa memastikan. Namun berdasarkan keterangan korban, dia melamar kerja lewat media sosial dan kemudian diminta datang serta menginap di rumah tersebut,” jelasnya.
Abdul Latif menegaskan, saat ini polisi
juga masih mendalami dugaan tindak pemerkosaan yang dialami korban selama berada di rumah kontrakan tersebut.
“Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban. Kita masih lakukan pendalaman. Saat kami tiba di lokasi pelaku diduga telah melarikan diri,” tegas Kanit Reskrim Polsek Tamalate.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, rumah tersebut diketahui disewa oleh terduga pelaku selama kurang lebih tiga hari, sejak Jumat hingga kasus itu terungkap pada Minggu.
“Pelaku diketahui berinisial FR (30), korban mengenal pelaku melalui Facebook,” pungkasnya. (**)








