RUANG.NEWS MAKASSAR — Satu unit rumah tinggal di Jalan Emmy Saelan III, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terbakar pada Senin (18/5/2026) siang.
Pasangan suami istri lanjut usia yang berada di dalam rumah nyaris terjebak sebelum akhirnya berhasil dievakuasi warga.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 13.57 Wita di tengah hujan deras yang melanda Kota Makassar. Api menghanguskan bagian belakang rumah permanen dua lantai tersebut, mulai dari atap hingga lantai dasar.
Komandan Pleton III Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Makassar, Andi Haris, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 13.57 Wita dan segera mengerahkan personel ke lokasi.
“Yang terbakar rumah permanen dua lantai. Proses pemadaman berlangsung sekitar setengah jam,” ujar Haris kepada wartawan di lokasi kejadian.
Sebanyak 10 unit armada diterjunkan untuk memadamkan api, terdiri atas dua unit dari markas komando, empat unit dari Posko Timur, serta satu mobil rescue. Sebanyak 36 personel turut dikerahkan dalam proses penanganan kebakaran tersebut.
Menurut Haris, api dapat segera dikuasai karena kondisi cuaca sedang hujan saat kejadian berlangsung.
Di sekitar rumah yang terbakar terdapat sejumlah kamar kos milik pemilik rumah. Para penghuni kos panik dan berhamburan keluar setelah warga memperingatkan adanya kebakaran.
“Saya sementara tidur, lalu ada yang dobrak kamar dan suruh keluar karena rumah di samping terbakar. Semua penghuni kos diminta keluar sambil membawa barang yang sempat diselamatkan,” ujar salah seorang penghuni kos, Magfira (19).
Penghuni kos lainnya, Nirma (19), mengatakan asap pertama kali dilihat warga yang berada di sekitar bengkel di depan rumah tersebut. Warga kemudian berupaya mengevakuasi dua lansia yang masih berada di dalam rumah.
“Di dalam rumah ada dua orang tua lansia. Warga langsung masuk lewat samping rumah untuk membantu evakuasi,” katanya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian akibat kebakaran diperkirakan cukup besar. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.(**)










